Polres Melalui Polsek Kaur Selatan Terus Himbau Masyarat Patuhi Protokol kesehatan Covid-19

Laporan : Tasman. P

Jum’at, 6 November 2020

Kilas Bengkulu, Kaur – Jajaran polres melalui Polsek wilayah Kaur Selatan tidak henti – hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Kapolsek Kaur Selatan, IPTU Jhoni Slain dengan anggotanya bekerjasama terhadap pihak Koramil dan Puskesmas wilayah Kaur Selatan, kembali membagikan Masker secara gratis terhadap warga, yang berkendaraan melintasi di depan mapolsek setempat, pada hari Jum’at (6/11/2020).

IPTU Jhoni Slain, terhadap media ini menjelaskan, pihaknya bersama anggota Koramil membatu kegiatan pihak Puskisemas Kaur Selatan, untuk Membagikan Masker terhadap  Pengendara Mobil, Motor bahkan warga yang melintas, tidak menggunakan masker, guna selalu mematuhi kesadaran masyarakat untuk taat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Pembagian masker secara gratis ini adalah kegiatan pihak puskesmas, pihak kami hanya sifatnya membantu. Pengunaan Masker ini salah satu cara mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, serta berupaya mempercepat memutuskan mata rantai Covit 19 itu sendiri,” jelasnya.

Lanjut IPTU Jhoni Slain, perlu adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk mentaati himbauan pihak pemerintah. Gunanya untuk masyarakat itu sendiri maupun orang lain.

“Kita berhara kesadaran masyarakat itu sendiri, dalam mentaati himbauan pemerintah untuk memutus mata rantai Covit-19, termasuk menggunakan masker, sering mencuci tangan dan hindari kerumunan selalu jaga jarak. Bagi masyarakat membawa kendaraan juga harus menggunakan masker, di samping menghindari Covid-19, bisa juga untuk mengantisipasi kotoran debu,” tutup Kapolsek Kaur Selatan IPTU Jhoni Slain.

Editor : Redaksi

 

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *