Satu tahun Menjadi DPO Hipnotis, Polres Bengkulu Selatan Amankan Tersangka Di Benteng

Laporan : Edwar Mursidi

Senen, 8 Juni 2020

Kilas Bengkulu Selatan -Perkara tindak pidana hipnotis, yang terjadi pada 14 Maret 2019 silam, menjadikan atas nama Hendra Sasisfan (49 tahun) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. Berkat informasi dari masyarakat
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA M. Bintang Azhar S.TR.K, pada hari Jumat (05/06), lalu langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap tersangka sedang berada di rumah Istrinya, di Desa Talang Pauk Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) provinsi Bengkulu.  kemudian langsung melakukan penangkapan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto. S.IK SH, kepada awak media menegaskan, tersangka berhasil diamankan Tim Opsnal tanpa perlawanan.

“DPO hipnotis tahun 2019 lalu, berhasil diamankan, di wilayah Bengkulu Tengah (Benteng). Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, tersangka saat ini diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup AKP Rahmat Hadi Fitrianto. S.IK SH.

Editor : Redaksi

Baca Juga

DPRD BU, Rapat Manmus Usulkan Jadwal Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *