ERA BUPATI MIAN DIDUGA CURANG PEMILIHAN BPD, MASYARAKAT SAMPAIKAN SURAT KEBERATAN

Laporan : Edi Yanto

Sabtu, 19 Oktober 2019

Kilas, Bengkulu Utara – Menjelang pemilihan Bupati (Pilbup) 2020, beberapa Desa dan Masyarakat wilayah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, sibuk dengan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk didaerah Kecamatan Putri Hijau.

Warga masyarakat Kecamatan Putri Hijau  Mendatangi Kontor media online Kilasbengkulu.com, pada hari jum’at (18/10) sore menjelang malam sekitar pukul 17.32 WIB, dengan tujuan menyampaikan keluhan dan kekesalannya pada pemerintahan Bupati Ir.H. Mian ditingkat Desa wilayah Kecamatan Putri Hijau atas proses pemilihan anggota BPD di desanya.

Sosri Gunawan didampingi Ansori SH, di kontor media online kilasbengkulu.com menjelaskan, telah melayangkan surat keberatan hasil pemilihan anggota BPD di Desa Talang Arah Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, kepada camat setempat dengan tembusan Bupati, Ketua DPRD, Setda, DPMPD, Kapolsek, Koramil, Kades, media Cetak & Online Bengkulu Utara.

“Saya sangat menyayangkan, pada era Reformasi saat ini masih ada pihak – pihak/oknum – oknum sengaja melakukan upaya – upaya kecurangan dalam pemilihan BPD, terutama di Desa Talang Arah. Dugaan kecurangan tersebut telah saya layangkan surat keberatan hasil Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Talang Arah. Dari data yang terungkap adanya dugaan kuat unsur kecurangan atau cacat formil pemilihan BPD di Desa Talang Arah dengan ketentuan dasar – dasar peraturan Bupati (PERBUP),” ungkap Sosri Gunawan dan Ansori.

Lanjut Sosri Gunawan, Pemilihan BPD Desa Talang Arah Kecamatan Putri Hijau, terindikasi adanya pelanggaran yang di lakukan Pihak Panitia, sehingga kami nyatakan Cacat demi hukum. Dugaan pelangaran yang dilakukan pihak penyelengara pemilihan BPD Desa Talang Arah  diantaranya, Surat perintah tugas kepala Desa yang bernama Roswan Efendi Nomor 800/10/2017/X/2019, diterima Panitia Penyelenggara berjumlah 7 Orang terdiri dari unsur perangkat desa dan unsur masyarakat.

“Kecurangan pemilihan anggota BPD Desa Talang Arah diantaranya, Linmas selaku pengaman pelaksanaan pemilihan BPD, ikut serta memilih dalam daftar pemilihan, yang berarti Linmas pada hari pemiliha BPD Talang Arah pada tanggal (13/10/2019) punya 2 tugas, yaitu pengamanan dan pemili. Bahkan kuat dugaan kepala desa mengarahkan panitia Penyelenggara melakukan kecurangan untuk memilih pihak – pihak tertentu, dengan melibatkan Linmas sebagai daftar peserta pemilih tetap, sehingga dapat menggugurkan suara/hak pemilih dari salah satu anggota calon BPD,” kata Sosri Gunawan kembali.

Dengan berbagai dugaan kecurangan pemilihan anggota BPD Desa Talang Arah Kecamatan Putri Hijau, kami meminta era pemerintahan Bupati MIAN melalui pihak Kecamatan serta Kepala Desa dan Panitia penyelenggara, untuk membatalkan pemilihan BPD Desa Talang Arah pada hari minggu tanggal 13 Oktober 2019 yang lalu, karena tidak sesuai UUD serta Perbup nomor 27 tahun 2019, tentang petunjuk teknik pengisian anggota BPD BU pasal 5 ayat 4. Serta meminta era Pemerintahan Bupati MIAN melalui Camat Putri Hijau, Pemerintahan Desa dan panitia penyelenggara untuk melakukan pemilihan ulang anggota BPD Desa Talang Arah, harapan Sosri dan Ansori.

“Apa bila Surat keberatan hasil pemilihan anggota BPD Desa Talang Arah Kecamatan Putri Hijau ini, tidak adanya tindakan era pemerintahan Bupati MIAN, sehingga tidak dapat mengambil keputusan seadil – adilnya dalam musyawarah pertikaian sengketa pemilihan anggota BPD Desa Talang Arah, maka atas nama pemohon akan melakukan gugatan ke pengadilan negeri Bengkulu Utara atau Pengadilan Tata Usaha  Negara (PTUN), karena itu kami berharap surat keberatan kami ini dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa, dan Lembaga DPRD Bengkulu Utara, tutupnya.

Sementara hak jawab pemerintah daerah, pemerintah kecamatan Putri Hijau, Kepala Desa, panitia penyelengara pemilihan BPD Desa Talang Arah dan Lembaga DPRD Bengkulu Utara belum kami dapatkan sehingga belum bisa kami naikkan.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Warga Tidak Mampu Operasi Di Rumah Sakit Jakarta, Perlu Perhatian Pemerintah Daerah Benteng

Laporan : Anel Yadi Sabtu, 14 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah  – Salah satu warga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *