Laporan : Rozi, HR
Rabu, 24 April 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Rencana depinitif kebutuhan kelompok (RDKK) petani Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu akan masuk ke kementerian pertanian RI, melalui sistem elektronik sehingga menjadi e-RDKK.
Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Utara melakukan sosialisasi e-RDKK dengan tujuan, agar seluruh kelompok tani di Bengkulu Utara mendapatkan pupuk bersubsidi jenis Urea, SP 36, NPK Ponska dan ZA. Pada hari Rabu (24/4/2019).
Kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung di hotel Kurnia Desa Karang Anyar 2 Kecamatan Arga Makmur. Kepala bidang prasarana dan sarana pertanian (PSP) Juwita Abadi, SP. Dinas pertanian Kabupaten Bengkulu Utara kepada awak media kilasbengkulu.com, di hotel Kurnia, mengatakan kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada seluruh penyuluh kelompok tani terkait RDKK Petani menjadi e-RDKK.
“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini, memberikan suatu pemahaman kepada seluruh penyuluh pertanian agar dapat memahami RDKK petani menjadi e-RDKK agar dapat di akses secara elektronik dan tepat sasaran kepada kelompok tani secara individu dengan jumlah 450 kg per Hektar, yang terbagi pupuk urea 250 kg, SP36 100 kg dan ZA 50 kg per Hektar. Untuk 2019 kuota pupuk subsidi di Bengkulu Utara mencapai 2000 ton dan besar kemungkin terjadi perubahan setelah entry data e-RDKK,” kata Destriana, SP.Md. selaku pemberi materi sosialisasi dari dinas provinsi Bengkulu
Hal senada juga disampaikan Kepala bidang prasarana dan sarana pertanian (PSP) Juwita Abadi, SP. Dinas pertanian BU, bahwasannya kegiatan sosialisasi ini untuk mempermuda bagi penyuluh pertanian melalukan sosialisasi melalui e-RDKK, tutup Juwita Abadi,Sp.
Editor : Redaksi