Laporan : Edi Yanto
Selasa, 19 Februari 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Kades Desa Lubuk Banyau beserta prangkat desa dan Kades Marga Jaya serta prangkat desanya, Pada hari ini selasa, 19 Februari 2019, sekitar pukul 11, 17 WIB, melakukan hering dengan komisi 1 guna memastikan Status penduduk dan batas wilayah kedua Desa yang bersangkutan.
Pitra Martin, selaku ketua komisi 1 dan pimpinan rapat atau hering, mengharapkan pemerintah daerah pimpinan era Bupati Mian untuk menyelesaikannya secara cepat dan tepat, masalah status wilayah dan status warga masyarakat antara kedua desa tersebut.
“Pihak Pemerintah melalui kabag pemerintahan Desa Kabupaten Bengkulu Utara serta pihak Dukcapil, untuk menyelesaian status warga dan batas wilayah, kedua Desa tersebut,” kata fitra Martin.
Kabag pemerintahan Desa BU, Drs. Sudarman, pada saat hering menjelaskan, untuk sementara, sebelum diselesainya, secara administrasi warga masyarakat tersebut status nya seperti semula, Masuk wilayah Desa lubuk banyau kecamatan Padang jaya.
“Saya berharap kepala desa setempat tidak menjadikan ini komplik atau masalah. Terkait penyelesaian batas wilayah memerlukan waktu yang cukup lama dan rumit, maka diharapkan masayarakat yang dipermasalahkan tersebut, untuk sementara statusnya masih tetap status lama, kalau ia selama ini warga lubuk banyau maka untuk sementara ia tetap warga desa setempat, sampai dengan kita selesaikan secara administrasi statusnya,” tutup Sudarman
Editor : Redaksi