Laporan : Edi Yanto
Senen, 18, Februari 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Mejelang Pemilu April 2019, dan proses lelang atau Pembagian Paket Proyek tahun 2019, hari ini pihak Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, hari ini Senin 18 Februari 2019, dijadwalkan hearing komisi III dengan DPUPR, Bappeda, di gedung Dewan Bengkulu Utara.
Sebelum acara beberapa anggota dewan komisi III, menjelaskan hearing hari ini, secara terbuka, usulan anggota DPRD BU, Medi Rian Mendadak menjadi rapat tertutup.
“Izin pimpinan, mengingat rapat atau hering hari ini, ada hal – hal yang di bahas cukup penting, maka saya harapkan, Rapat atau hearing tertutup, maka diharapkan pimpinan sidang mempersilahkan yang tidak berkepentingan untuk keluar,” Kata Hermedi Rian.
Hering Dipimpin Wakil Ketua II DPRD BU, Agus Riyadi. M.Si. Sebelum hearing di buka anggota komisi III, Hermedi Rian, Calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu, partai PKPI, sekitar Pukul 12. 18 WIB, mendadak menggusulkan, kepada pimpinan sidang untuk diadakan Rapat Tertutup, yang disetujui pimpinan sidang Agus Riadi wakil ketua II DPRD BU, Seolah – olah ada yang mencurigakan pihak publik. Padahal hampir sudah satu minggu ketua komisi III, Mohtadin, S.IP, memberi tahu rapat atau hearing hari ini kepada awak media.
Editor : Redaksi