Laporan : Edi Yantk
Minggu, 14 Oktober 2018
Kilas Bengkulu Tengah– Menerima.laporan, kehilangan satu Unit Mobil Nisan Terano Nomor Polisi BD 1944 CQ dari korban Rahaya (44) tahun Binti Abu Nawar (alm), warga masyarakat Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu pada hari Minggu (14/10), Polisi langsung Bergerak Cepat Untuk Mencari, dan menangkap Pelaku.
Kapolres Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, AKBP. Ariefaldi melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri, dan Kapolsek Pondok Kelapa IPTU. Budi Mansyah,SH, Menjelaskan Kejadian ini terjadi Pada hari minggu (14/10), di kediaman korban Rahaya Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
” Diketahui Pelaku pencurian mobil Atas nama Widodo Agus Susanto, pada hari hari minggu (14/10), Sekitar Jam 11.39. WIB, Mendatangi rumah korban Rohaya, menanyakan kepada anak korban, Kemana Bapak dan ibu nya, dijawab oleh anak Rohaya tersebut, bahwa Bapak dan ibunya sedang pergi. mengetahui Rohaya dan suaminya sedang tidak berada di rumah, Melihat Mobil yang terparkir di Gerasi, pelaku langsung berpura-pura melihat mobil Nisan Torano tersebut, dan masuk kedalam mobil, membawa kabur mobil tersebut. Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Mapolsek Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah” jelas AKP. Jefri
Lanjut Kasat AKP. Jufri, dan Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Budi Mansyah SH, Setelah Menerima laporan Korba, Pihak Polsek Langsung berkordinasi dengan Mapolres Kota Bengkulu. Pada Ahirnya Mapolsek Kecamatan Pondok Kelapa di bantu oleh anggota Mapolres Kota Bengkulu tidak sampai 2 X 24 jam, Pelaku berhasil, ditangkap dan diamanakan, di daerah padang harapan Kota Bengkulu, diketahui Pelaku yang tak lain, merupakan tetangga korban sendiri. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Kelapa.
Untuk Sementara pihak Kapolsek Pondok Kelapa memeriksa dan meminta keterangan Saksi – Saksi, saat kejadian antaranya Winda ( 25) tahun, Rinto ( 39) tahun, tutup Kasat, AKP. Jefri.