Laporan : Edi Yanto
Selasa, 24 Juli 2018.
Kilas Bengkulu Benteng – Dewan Perwakilan Rakyat Bengkulu Tengah pada selasa (24/7) gelar sidang paripurna istimewa dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono yang menggantikan Thamrin.SE yang diusulkan PAW oleh Partai Nasdem yang mengusung dirinya pada Pemilu Legislatif lalu.

Dalam sidang Paripurna tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Tarmizi mengatakan, Tahapan semua telah dilalui sehingga pada hari ini selasa (24/7) juli baru dapat dilaksanakan Sidang Pergantian Antar Waktu antara Thamrin.SE kepada Budi Suryantono. Dalam kesempatan itu Tarmizi mengucapkan terimakasih atas pengabdian Thamrin.SE selama menjabat Anggota DPRD Bengkulu Tengah dan Selamat datang dan selamat bertugas kepada Budi Suryantono.

Sidang Paripurna Istimewa dengan Agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD ini berdasarkan, Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : N.306-B.I tahun 2018 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Bengkulu Tengah masa jabatan 2014-2019 tertanggal 04 Juli 2018 dan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : N.307-B.I tahun 2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Bengkulu Tengah masa jabatan 2014-2019 tertanggal 04 Juli 2018

Dilanjutkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Tarmizi, Sidang Paripurna hari ini juga telah melalui rapat didalam Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah tentang penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan DPRD Bengkulu Tengah pada tanggal 13 Juli 2018 dengan ketetapan pada tanggal 24 Juli 2018 akan dilaksanakan Paripurna Istimewa Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu anggota DPRD Bengkulu Tengah masa jabatan 2014-2019.
Sidang Paripurna Istimewa ini dihadiri oleh segenap anggota DPRD Bengkulu Tengah dan para tamu undangan lainnya berjalan khidmat.