Penandatanganan MoU Oleh Kajari BU Fathuri.SH

Pemkab Bengkulu Utara Teken MoU bersama Kejari Dalam Bidang Pengawasan Pengelolaan DD

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 24 Juli 2018.

Kilas Bengkulu Utara Setelah beredar kabar Viral Oknum LSM yang mencatut nama Penyidik Kejaksaan dan Institusi Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, pada selasa (24/7) bertempat di Balai Ratu Samban Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Teken Memory Of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara tentang pengawasan Pengelolaan Dana Desa (DD) yang dihadiri oleh seluruh kepala Desa Se-Bengkulu Utara, Kapolres, Dandim, Kepala Dinas DPMD dan tamu undangan lainnya.

                                                                                                 Sesi Fhoto Bersama

Bupati Bengkulu Utara Ir Mi’an yang hadir didampingi oleh Wakil Bupatinya Arie Setiadinata. SE kepada awak media mengatakan, Sosisalisasi dan pengarahan terkait pelaksanaan dan tata kelola Dana Desa (DD) senantiasa dilakukan, MoU yang dilaksanakan ini juga merupakan upaya untuk mencapai tatakelola DD yang tepat dan efisien. Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kejaksaan negeri Bengkulu Utara yang berkenan membantu pemerintah daerah dalam melakukan pendampingan secara baik terkait pengelolaan DD tersebut. Namun dengan tegas Mian katakan, bagi pemerintah Desa yang bermasalah secara hukum akan tetap dilakukan proses secara hukum, yang artinya MoU ini tidak melindungi kesalahan secara hukum tapi untuk meminimalisir kesalahan tersebut sehingga pemerintah dapat mejalankan roda pemerintahan dengan baik.

                                                                                                  Arahan Bupati BU Ir Mi’an

Dilanjutkan Bupati, secara nasional sumber daya manusia (SDM) pemerintah desa dibengkulu utara masih butuh pembinaan, namun secara berangsur bengkulu utara sudah mengarah yang lebih baik. Indikator secara output-input hasil penilaian selain Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau yang telah berhasil mendapat peringkat secara nasional, menyusul ada sekitar 100 Desa yang dulunya berstatus tertinggal kini berangsur statusnya naik menjadi desa berkembang, insya Allah kedepannya bupati berharap semua desa yang ada akan naik statusnya dari tertinggal menjadi berkembang, maju dan mandiri.

“Ada 100 Desa tertinggal yang saat ini menuju Desa Berkembang, selama 3 tahun saya bersama pak Wabup memimpin Alhamdulillah Bengkulu Utara semakin baik. Semoga kedepan seluruh Desa kita dari tertinggal meuju berkembang, maju dan Mandiri, ” Kata Bupati BU.

                                                                      Para Kepala Desa Yang Hadir Dalam Acara MoU

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang hadir dalam MoU tersebut dicecar berbagai pertanyaan terkait Oknum LSM yang mencatut nama penyidik kejaksaan dan memalsukan stempel kejaksaan serta Institusi kejaksaan negeri Bengkulu Utara tersebut, Fathuri SH hanya menjawab hal itu telah diklarifikasi oleh pihak kejaksaan Negeri melalui Intel Kejaksaan dan diakui bahwa stempel dan tanda tangan penyidik tersebut adalah palsu.

Ditanya tentang langkah hukum apa yang akan diambil oleh pihak kejari, fathuri tidak menjawabnya namun dia hanya menjawab bahwa  bentuk kerjasama atau MoU yang sebetulnya seperti yang dilaksanakan saat ini.

“Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara telah meg-klarifikasi terkait pencatutan nama dan institusi Kejaksaan Negeri tersebut melalui bagian Intel kejari, kalau mau lihat MoU yang sebenarnya ya seperti yang kita lakukan hari ini, ” tutup Kejari Bengkulu Utara.

Baca Juga

Sambangi RSUD Paslon Bupati Benteng Racmat Rianto Jenguk Pasien Sakit, Begini Harapannya

Laporan : Anel Yadi Rabu 11 september 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Paslon Bupati kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *