Pengurus DPC Partai Gerindra Saat Mendaftarkan Caleg Partai Di KPU BU

Hari ini DPC Partai Gerindra Bengkulu Utara, Daftarkan Bakal Calon Legislatif Ke KPU BU

Laporan : Edi Yanto
Selasa, 17 Juli 2018

Kilas Bengkulu Utara Pada hari ini selasa (17/7) DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkulu Utara mendaftarkan bakal Calon Legislatifnya yang akan mencalon dari daerah pemilihan (Dapil) 1-4, diantaranya Dapil (1), 3 orang perempuan dan 5 orang laki-laki, Dapil (2) 2 orang perempuan dan 3 orang laki-laki, Dapil (3) 2 orang perempuan dan 4 orang laki-laki, Dapil (4) 4 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Pengurus DPC Partai Gerindra tiba dikantor KPU Bengkulu Utara sekira Pukul 16.16 Wib, dan diterima oleh komisoner KPU, sekaligus penyerahan Berkas.

Ikut serta mengantar pendaftaran bakal calon Legislatif dari DPC Partai Gerindra Bengkulu Utara ketua Pembina Partai Gerindra Hazadin Harun, sedangkan Herliyanto Ketua DPC  Partai Gerindra Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu dihubungi kilasbengkulu.com menjelaskan, hari ini memang sudah dijadwalkan sekira pukul 16.16 wib Gerindra akan mendaftarkan Caleg DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ke KPU.

” Sesuai jadwal hari ini kita mendaftarkan bakal calon anggota Legislatif dari Partai Gerindra Bengkulu Utara ke KPU untuk pemilu 2019, Berdasarkan daftar yang kita serahkan ke KPU, sudah memenuhi kriteria 30% perwakilan perempuan, maka untuk kedepan kita menunggu intruksi dari pihak KPU, jika ada kekurangan syarat-syarat yang perlu diperbaiki, untuk itu selaku ketua DPC partai gerindra kami menargetkan untuk untuk memenangkan pertarungan pada pemilu 2019 di Kabupaten Bengkulu Utara, kita usahakan Partai kita berhasil memperoleh 7 kursi parlemen DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, selain itu juga kita berusaha keras memenangkan pilpres, “ tutur Herliyanto .

Berkas pencalonan Legislatif dari DPC partai Gerindra di terima oleh pihak KPU, dan untuk berikutnya pihak KPU akan melakukan pemeriksaan berkas bakal calon-calon Legislatif yang telah mendaftar, jika ada kekurangan akan diklarifikasi  kepada pengurus Partai-Partai yang ikut pemilu 2019 yang sudah mendaftarkan ke KPU.

Lanjut ketua KPU Hari ini selasa (17/7), sampai pada  pukul 16.16 Wib Partai politik peserta pemilu yang sudah  mendaftaran bakal calegnya adalah  partai Demokrat, Golkar, PKS, PAN, PKPI, PBB, Perindo, Nasdem, Garuda, Gerindra. Bagi bakal Calon Legislatif yang mengundurkan diri selama masa pemeriksaan berkas, Parpol peserta pemilu dapat menggantikan dengan bakal calon legislatif lain.

“kita himbau kepada partai politik peserta pemilu untuk dapat segera mendaftarkan bakal calegnya masing-masing sebab pada pukul 00 malam ini pendaftaran akan ditutup, selama masa pemeriksaan berkas jika ada bakal caleg yang mengundurkan diri, parpol dapat menggantikan bakal calegnya, “ demikian ketua KPU Bengkulu Utara.

Baca Juga

Pemdes Talang Tengah Di Benteng Bagikan Bantuan BLT-DD Akhir Anggaran 2024

Laporan : Anel Yadi Senin, 23 Desember 2024 Kilas, Benteng – Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Tengah kecamatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *