Kilas Bengkulu Selatan – Kementrian Dalam Negeri bertindak cepat setelah penetapan tersangka terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terkait operasi tangkap tangan oleh KPK pada selasa malam (15/5).
Berselang kurang 24 jam dari press realease yang dilakukan KPK, wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, diinformasikan akan dilantik sebagai pelaksana tugas sementara (Plt) Bupati Bengkulu Selatan.
Bahkan Pemda Provinsi Bengkulu sudah mengagendakan pelantikan Gusnan Mulyadi sebagai Plt Bupati Bengkulu Selatan, yakni pada pukul 14:00 WIB siang ini diruang Raflesia kantor Gubernur Bengkulu.
“ Iya siang ini, jam 2 diruang Raflesia…agenda mendadak, barusan diperintahkan, ” demikian salah satu sumber RBTV menjelaskan.
Hal ini juga dijelaskan oleh Asisten 1 Pemda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, yang menegaskan penyerahan SK Plt Bupati Bengkulu Selatan akan dilakukan secepatnya karena memang dinilai sangat krusial dan mendadak.
“ Secepatnyo kito serahkan surat penunjukan Wabup sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.Penunjukan Plt diperlukan karena Bupati ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, ” jelas Hamka Sabri.
Terpisah Asisten 1 Pemkab Bengkulu Selatan, Yunizar Hasan juga menegaskan Wabup Gusnan Mulyyadi sudah meluncur ke kota Bengkulu untuk menerima penyerahan SK Plt Bupati Bengkulu Selatan.
“ Hari ini penyerahan SK Pelaksana Tugas (Plt), yang diundang oleh Sekdaprov itu Sekda, Asisten 1-3, yang jelas agendanya penyerahan SK itu, ” kata Yunizar.
Sumber berita dan fhoto disadur dari : CAMKOHANEWS