Kabag Hukum Sebut Aneh, Kecamatan Ini Tidak Ada Perubahan Jumlah Penduduk

Kilas Bengkulu Utara – Dari 279.223 jiwa penduduk Kabupaten Bengkulu Utara, terdapat satu kecamatan yakni Air Padang pada catatan yang diperoleh dari Dukcapil BU tidak ada perubahan jumlah penduduk.

Angka tersebut disesalkan oleh Kabag Hukum Sekdakab BU Andi Daniel SH MH. Menurut dia, itu menunjukkan kinerja yang kurang cermat. Sebab mustahil selama rentang waktu sekian tahun sejak pemilu terakhir di kecamatan tersebut tidak ada perubahan jumlah penduduk.

“Apakah Dukcapil tidak bekerja dalam pendataan jumlah penduduk Air Padang yang berjumlah 6.515 jiwa, atau data KPU masih mengunakan data yang lama, hal ini belum kita ketahui kebenarannya,” jelas Andi Danil, usai mengikuti Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2017, Selasa (16/1/2018).

Dalam sosialisasi diprakarsai oleh KPU yang digelar di Four Star Arga Makmur itu Ketua KPU BU, Dr Rodi mengungkapkan, ada perubahan dapil diantaranya, Dapil I terdiri dari Enggano, Air Napal Air Besi Tanjung Agung Palik, Kerkap, dan Hulu Palik.

Sedangkan Dapil II terdiri dari Kecamatan, Arga Makmur, Arma Jaya, Lais, dan Batik Nau. Sementara Dapil III meliputi Kecamatan Padang Jaya, Giri Mulya, dan Air Padang. Untuk Dapil IV terdiri dari Kecamatan Ketahun, Marga Sakti Sebelat, Pinang Raya, Putri Hijau, Ulok Kupai dan Napal Putih.

Selain KPU beserta jajarannya, sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pengurus Parpol, Panwaslu Kabupaten, dan tokoh masarakat.

Editor : Thahar

Baca Juga

Anggaran DPUPR BU 2024 Era Munadi, Jalan Dusun 1 Karang Anyar 2 Mulus Warga Ucapkan Terima Kasih

Laporan : Edi Yanto Senin, 18 November 2024 Kilas, Bengkulu Utara –  Pembangunan jalan Hotmix …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *