Laporan : Edi Yanto Senin, 08 Mei 2023 Kilas, Bengkulu Utara – Perangkat Desa yang dinon aktifkan tidak sesuai prosedur oleh kepala desa, di Desa Taba Padang Rejang, sehingga camat Hulu Palik atas nama Sahmad, S.Sos, mengeluarkan surat nomor : 100/60/KHP/II/2023, tertanggal 07/ Februari 2023, agar ketiga prangkat desa atas nama …
Selengkapnya
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat