Laporan : Edwar Mulfen Rabu, 23 Maret 2022 Kilas Bengkulu, Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Lebong, secara resmi memberlakukan absen PNS hanya di mesin e-absensi yang tersedia di OPD masing-masing. Kebijakan itu efektif mulai hari ini, Rabu 23 Maret 2022, sesuai …
Selengkapnya
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat