Laporan : Tasman. P Rabu, 27 April 2022 Kilas Bengkulu, Kaur – Kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 23 Perkara pidana umum dan 8 perkara pidana narkoba. Hasil kejahatan ini, merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang dilimpahkan oleh penyidik Polres Kaur. Pemusnahan barang bukti …
Selengkapnya
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat