Laporan : Tasman. P Selasa, 22 Desember 2021 Kilas Bengkulu, Kaur – Merasa dirugikan dan dilecehkan karena diduga memalsukan Tanda Tangan Surat Keputusan Pengangkatan Perangkat Desa yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Kemang Manis atas nama inisial SJ (49 tahun) mantan Kepala Desa Kemang Manis Periode 2008 – 2014, selaku …
Selengkapnya
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat