Laporan : Edi Yanto Jum’at, 10 April 2020 Kilas Bengkulu Utara – Dalam upaya pencegahan dan Antisipasi Virus covid-19. Sesuai instruksi surat edaran Menkes RI nomor : HK.02.01/Menkes /202/2020 tertanggal 16 Maret 2020, serta keputusan dan instruksi Bupati Bengkulu Utara, Ir.H. Mian nomor : 360/193/BPBD-BU/2020 Tentang penetapan status tanggap darurat …
Selengkapnya
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat