Laporan: Edi Yanto Sabtu, 7 Desember 2019 Kilas Bengkulu Utara – pemberitaan gugatan perdata kontraktor CV. Fermada Tri Karya melawan Pemda Bengkulu Utara Cq Dinas PUPR Bengkulu Utara, soal proyek APBN Rp 4.9 miliar tahun 2017 yang didaftarkan ke PN Argamakmur, Rabu (27/11) lalu. Giliran kontraktor dari perusahaan CV. UMANG, …
Selengkapnya
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat