Laporan : Erwan Mursidi Kamis, 12 Februari 2021 Kilas Bengkulu, Selatan – Dua orang pemuda Kabupaten Bengkulu Selatan warga Desa Padang Bindu, Kedurang Ilir provinsi Bengkulu, inisial Ri (25 tahun) dan Wi (16 tahun), di amankan pihak kepolisian serta harus mendekam dalam hotel prodeo Mapolsek Kedurang Polda Bengkulu untuk sementara. Kedua …
Selengkapnya
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat