Laporan : Rozi HR Rabu, 27 Februari 2019 Kilas, Bengkulu Utara – Kasus Persetubuhan Kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, di mana salah seorang Warga Kecematan Air Besi yang berinisial TN, 22 tahun telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur sebut saja nama (Cantik) bukan …
Selengkapnya