Laporan : Edi Yanto
Senin, 28 April 2025
Kilas, Bengkulu Utara – DPRD Bengkulu Utara melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi hasil kerja tim Pansus terkai laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2024
Rapat Paripurna di pimpin oleh Parmin, selaku ketua DPRD Bengkulu Utara yang didampingi Ichram Nur Hidayah, Waka Satu dan Herliayanto Waka dua, dihadiri Bupati Arie Septia Adinata, unsur Forkopimda, pimpinan BUMN – BUMD, pengurus organisasi wanita, serta jajaran kepala SKPD, di ruang rapat paripurna lantai dua DPRD Bengkulu Utara, hari Senin (28/04/2025).
Ketua DPRD melalui juru bicara tim Pansus menyampaikan, bahwa DPRD Bengkulu Utara mengapresiasi atas ginerja pemerintah daerah yang telah memberikan LKPJ tetap waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam pengoptimalan penyerapan anggaran di semua sektor.
“Atas nama DPRD Bengkulu Utara, kami memberikan apresiasi kepada Bupati dan pemda yang telah menyampaikan LKPJ sesuai dengan waktu yang ditentukan serta mengacu pada regulasi yang berlaku dalam pengoptimalan di semua sektor”, ucapnya.
Sementara Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, dalam sambutannya menyampaikan, melalui rekomendasi yang telah disusun oleh tim khusus (Pansus) DPRD Bengkulu Utara akan menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh jajaran OPD untuk meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan secara optimal.
“Dengan adanya rekomendasi dari tim Pansus DPRD ini, akan kami jadikan pedoman dan acuan dalam meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan secara optimal serta menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang,” tegas Bupati.
Akhir rapat paripurna, pimpinan DPRD Bersama Bupati Bengkulu Utara, menandatangani kesepatan, dan penyerahan rekomendasi dari DPRD Bengkulu Utara ke Bupati Arie Septia Adinata.
Editor: Redaksi.