Laporan : Edi Yanto
Jum’at 22 Maret 2024
Kilas, Bengkulu Utara – Sebelumnya dugaan korupsi di lingkungan sekretariat Dewan Kabupaten Bengkulu Utara, di laporkan oleh pihak lembaga swadaya masyarakat penampung aspirasi dan komunikasi antar masyarakat (LSM-PAKAR) ke pihak Kejati Bengkulu (15/3/) lalu.
Dari laporan LSM Pakar tersebut, diduga dilimpahkan pihak Kejati Bengkulu ke Kejari Arga Makmur. Untuk menindaklanjuti pelimpahan dari Kejati, diinformasikan Kejari Arga Makmur memanggil Sekwan (21/3).
Nur Imansyah, salah satu yang ikut ke Kejaksaan Arga Makmur mengatakan, sekedar mengawani Sekwan Dra Evi Fitriyani, MM.
“Benar, Sekwan Bengkulu Utara, pada hari Kamis (21/3) kemaren memenuhi pemanggilan pihak Kejaksaan Arga Makmur. Saya hanya menemani ibu sekwan tersebut,” kata Nur Imansyah akrab di panggil Buyung Tadin.
Lanjut Buyung, materi apa dipanggilnya Ibu Sekwan, kurang paham. Apakah ada kaitannya dengan laporan LSM ke Kejati beberapa waktu lalu kurang juga memahami.
“Setelah saya antar ibu Evi, saya langsung pulang ke Kantor DPRD BU,” tandas Buyung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh hak jawab Sekwan (Dra Evi Fitriyani, MM red) maupun pihak kejaksaan Arga Makmur. Besar harapan pihak awak media ini pihak terkait dapat memberikan hak jawabnya.
Editor : Redaksi.