Rapat Paripurna DPRD Kaur Tahun 2023 Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Ini Jumlah Realisasi Anggarannya

Laporan : Tasman. P

Senen, 10 Februari 2023

Kilas, Bengkulu Kaur – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, tahun 2023, dengan agenda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022, yang dipimpin Wakil Ketua II Alpensyah didampingi Waka I, Juraidi, S.Sos, pada pukul 9:00 Wib, bertempat di ruang rapat pari purna Dewan perwakilan daerah Kaur komplek perkantoran padang kempas, yang dihadiri, Bupati, FKPD, OPD, anggoda Dewan, Sekwan, maupun undangan lainnya, pada hari Senen (10/4/2023)

Wakil ketua II DPRD Kaur Alpensyah, mengatakan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah merupakan kewajiban Konstitusional sesuai amanat Undang – undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 69 dan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor : 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah.

Sementara Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H, M.H, dalam laporannya menyampaikan bahwa LKPJ disampaikan sebagai cerminan adanya tekad yang kuat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), berupa azas akuntabilitas, transparansi, serta responsibilitas dan sensitifitas pemerintah daerah terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi sambari secara bersama terus berusaha untuk mengatasi permasalahan – permasalahan yang ditemui demi perbaikan penyelengaraan pemerintahan di masa yang akan datang.

LKPJ Bupati Kaur Tahun Anggaran 2022 secara garis besar mencakup kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, capaian kinerja makro, capaian indikator kinerja kunci keluaran atau outcome, dalam penyelenggaraan urusan wajib, urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan Daerah,” Kata Bupati.

Lanjut Bupati, Urusan wajib dan urusan pilihan serta fungsi penunjang yang dilaksanakan pada tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2022 dan perubahannya mencakup 35 urusan, yang meliputi 24 urusan wajib, 6 urusan pilihan serta 5 fungsi penunjang

Urusan wajib terdiri dari 24 urusan dengan jumlah anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp. 498.979.120.364 dan telah terealisasi Rp. 468.528.997.471 atau sebesar 93,90 persen, yang dialokasikan pada urusan pendidikan sebesar Rp174.323.052.372 atau 21,10% dari total APBD Tahun Anggaran 2022, urusan kesehatan dengan total anggaran sebesar Rp. 148.625.336.485 atau 17,99%, kemudian urusan pekerjaan umum sebesar Rp. 55.517.814.232 atau 6,72%,” terang Bupati

Untuk urusan pilihan, Pemerintah Daerah Pada Tahun 2022 telah menganggarkan senilai Rp. 36.795.596.030 dan telah terealisasi Rp. 33.255.588.049 atau sebesar 90,38% alokokasi urusan pertanian sebesar Rp 10.190.872.579 atau 1,23% dari total APBD Tahun Anggaran 2022.

Selain urusan wajib dan urusan pilihan yang dilaksanakan pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kaur juga melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintah daerah, yang menelan anggaran sebesar Rp. 332.041.577.270 dan telah terealisasi RP. 320.440.209.761 atau sebesar 96,51%,” jelas Bupati

Pada kesempatan tersebut Bupati juga melaporkan  realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 diantaranya untuk Belanja operasional (belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah dan belanja bantuan sosial), dengan jumlah anggaran Rp. 531.303.179.496 dan terealisasi Rp. 497.482.073.877 atau sebesar 93,63%, untuk belanja modal (belanja tanah, belanja Peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya), dengan jumlah anggaran Rp. 115.214.353.194 dan terealisasi Rp. 106.767.349.44 atau sebesar 92,67%, untuk Belanja tidak terduga, dengan jumlah anggaran tahun 2022 Rp. 545.150.000 dan terealisasi Rp. O atau sebesar 0 persen.

Untuk Belanja transfer (belanja bantuan keuangan), dengan jumlah anggaran tahun 2022 Rp 179.063.819.088 dan terealisasi Rp. 179.063.349.000 atau sebesar 99,99%,” Tambah Bupati

Bupati berharap LKPJ 2022 yang disampaikan dapat menjadi bahan bagi DPRD dalam memberikan saran, masukan dan rekomendasi serta catatan-catatan untuk menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya. Kerja keras eksekutif dan Legislatif maupun pihak -pihak lain dalam menyumbang saran, ide-ide sangat dibituhkan untuk perubahan Kabupaten Kaur yang lebih maju lagi kedepannya, tandas Bupati. (Adv)

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *