Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 24 Februari 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Kabupaten Bengkulu Utara pada awalnya dibentuk berdasarkan Undang – Undang Darurat Nomor : 4 Tahun 1956 tentang Pemerintahan Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi di Kotamadya Bengkulu Sumatera Selatan.
Pada waktu itu ibukotanya ditetapkan di Kotamadya Bengkulu dan terdiri dari 9 kecamatan, 24 marga, 296 Desa. Kemudian berdasarkan PP No. 23 tahun 1976, Kabupaten Bengkulu Utara dibentuk menjadi 340 Desa Definitif dan 7 Kelurahan yang tersebar dalam 9 kecamatan. Selanjutnya pada PP Nomor 46 tahun 1986 tentang perluasan Wilayah Kotamadya Bengkulu, sebagian wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yaitu, kecamatan Talang Empat dan Pondok Kelapa dulu luasnya 969.120 Hektar, sekarang menjadi 958.524 Hektar.
PP nomor 11 tahun 1982 tentang pembentukan kota Arga Makmur sehingga Kabupaten Bengkulu Utara memiliki 10 kecamatan. Dan pada Peraturan pemerintah Nomor : 61 Tahun 1991 menetapkan perwakilan Padang Jaya dan Putri Hijau menjadi kecamatan Induk, sehingga jumlah kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara menjadi 12 kecamatan, 10 kecamatan perwakilan, 340 desa dan 7 Kelurahan.
Berdasarkan PP RI Nomor : 47 tahun 1999 tentang pembentukan Kecamatan Teras teruncam di wilayah kabupaten tingkat II Bengkulu Utara dalam wilayah Provinsi daerah Tingkat I Bengkulu, maka jumlah kecamatan di kabupaten Bengkulu Utara menjadi 13 kecamatan. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah No. 19 tahun 2001 Tentang pendefinitifan Kecamatan Pembantu Dalam Kabupaten Bengkulu Utara dan Perda nomor : .21 tahun 2001 Tentang Pembentukan Kecamatan dalam kabupaten Bengkulu Utara maka pada tahun 2001 Kabupaten Bengkulu Utara telah memiliki 22 kecamatan yang terdiri dari 7 kelurahan, 388 desa definitif dan 3 desa persiapan.
Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara dimekarkan lagi menjadi 2 kabupaten, yaitu kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan UU nomor 23 Tahun 2003. Kondisi terakhir, Bengkulu Utara dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah berdasarkan UU Nomor : 24 Tanggal 26 Bulan Juni Tahun 2008.
Saat ini, Kabupaten Bengkulu Utara terbagi dalam 17 kecamatan, antara lain Kecamatan Enggano, Kecamatan Kerkap, Kecamatan Hulu Palik, Kecamatan Air Napal, Kecamatan Air besi, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kecamatan Arma Jaya, Kecamatan Lais, Kecamatan Air Padang, Kecamatan Batik Nau, Kecamatan Giri Mulya, Kecamatan Padang Jaya, Kecamatan Ketahun, Kecamatan Napal Putih, Kecamatan Ulok Kupai dan Kecamatan Putri Hijau, kecamatan Pinang Raya dan kecamatan Marga Sakti Sebelat, dengan jumlah desa atau kelurahan sebanyak 220.
Semenjak Berdirinya kabupaten Bengkulu Utar, Hingga beberapa kali telah di lakukan pemekaran, Memiliki pemimpin atau Bupati mulai dari tahun 1960 hingga 2024 akan datang sebanyak 12 orang.
Berikut Nama-Nama Bupati Dari 1960 hingga 2024 akan datang :
1. T.Usaman Periode 1960-1965
2. Karmansyah periode 1965 1967
3. Syamsul Bahrun periode 1967-1972
4. Boerhan Bahri periode 1972-1978
5. Lailatul Kadar periode 1978-1980
6. Tabrani Hamzan periode 1980-1981
7. H.Sahril Romli periode 1981-1991
8. Djoko Martopo periode 1991-1996
9. Drs. Ahmad Asyik periode 1996-2001
10. Muslihan, Ds periode 2001-2015
11. Dr.Ir.H.M. Imron Rosyadi, MM.Msi. periode 2006-2016
12. Ir.H. Mian periode 2016-2024
Editor : Redaksi