Tak Semudah Membalik Telapak Tangan Kata Pemkab Benteng Terkait Beda Rumah Warga Miskin, Ini Penjelasan Hj. Martinih

Laporan : Anel  Yadi

Senen, 6 Februari 2023

Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) provinsi Bengkulu, pada era PJ Bupati Dr. Heriyandi Roni, M.Si, melaluin kepala Dinas Sosial Hj. Martinih, membenarkan telah menerima proposal  usulan bantuan bedah rumah dari pemerintah Desa Kelidang Atas untuk warga miskin bernama Dalia Murni (48 tahun) berstatus janda satu orang anak, yang mana kondisi rumahnya saat ini sudah tidak layak huni, karena dinding dan atapnya banyak sudah lapuk dimakan rayap hingga sebagian sudah jebol atau bolong-bolong.

Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosil Kabupaten Benteng telah menerima proposal usulan Bedah Rumah Warga Miskin, atas nama Dalia Murni dari pemerintah Desa Kelidang Atas. Dalam proposal tersebut ada dua nama yang di usulkan, semuanya akan ditindaklanjuti melalui usulan dana anggaran tidak terenca atau dana tak terduga. Saat ini kita sedang menunggu realisasi angaran APBD Benteng. Jika APBD sudah berjalan kemungkinan pelaksanaan  bedah rumah ibu Dalia Murni, akan kita dahulukan, sebab sudah melalui proses lebih awal. Dananya pun melalui anggaran tidak terenca,” kata kadis Sosial Benteng Hj. Martinih, pada hari senen (6/1/2023).

Baca Jugahttps://kilasbengkulu.com/2023/02/02/pemkab-benteng-era-pj-bupati-hariandi-roni-memberi-harapan-palsu-terhadap-warga-miskin-ini-faktanya/

Lanjut Hj. Martinih, walaupun mengunakan anggaran tidak terenca atau dana tak terduga, namun tetap melalui proses, tahapan dan mekanisme yang ada, sehingga tidak menjadi permasalahan dikemudian hari.

Belum terlaksananya program Bedah Rumah ibu Dalia Murni hingga saat ini, dikarenakan APBD kita masih dalam proses pencairan. Walaupun dianggarkan melalui dana tidak terenca atau dana tak terduga, semuanya melalui proses. Sehingga tidak semudah membalikkan telapak tangan. Program bedah rumah ini merupakan salahsatu program Pemerintah pusat dan Daerah dengan tujuan mengetaskan kemiskinan. Tapi tidak bisa dilakukan sekaligus, karena keterbatasan anggaran, sehingga dilakukan secara bertahap,” ungkap Hj. Martinih.

Kepala Dinas Sosial Benteng, Hj. Martinih, menghimbau terhadap pemerintah desa, dalam mengajukan proposal bedah rumah warga miskin, hendaknya dilengkapi identitas warga penerima bantuan, poto kondisi rumah saat di ajukan maupun syarat-syarat lainnya. Setiap propodal yang diajukan satu yunit rumah satu proposal, jangan di gabungkan satu peroposal 2 rumah atau lebih.

Kami sarankan terhadap pemerintah desa yang ingin mengusulkan bantuan bedah rumah, bagi rumah warga yang sudah tidak layak huni, namun tidak mampu untuk merehapnya, silakan untuk diajukan proposal ke dinas Sosial. Namun Setiap propodal yang diajukan satu yunit rumah satu proposal,” tandas Kepala Dinas Sosial Benteng Hj.Martinih.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *