Lebong Upayakan Pencegahan Serta Menolak Gratifikasi, Tandatangani Fakta Integritas Bersama Saber Pungli

Laporan : Edwar Mulfen

Selasa 15 Februari 2022

Kilas Bengkulu, Utara
Pemerintah kabupaten Lebong provinsi Bengkulu, melalui, Unit pemberantasan pungutan (UPP), sapuh bersih pungutan liar (Saber Pungli) kabupaten Lebong, menggelar rapat monitoring dan evaluasi kinerja tahun 2021 dan menyusun rencana kerja tahun 2022, bertempat di aula kantor inspektorat kabupaten Lebong, pada hari Selasa (15-02-2022).

Pada kesempatan tersebut tim UPP saber pungli kabupaten Lebong juga telah menandatangi pakta integritas di spanduk stop gratifikasi. Penandatangan spanduk tersebut dilakukan secara bergiliran oleh tim pokja saber pungli kabupaten lebong. Dengan adanya penandatangan ini diharapkan praktik pungli di kabupaten Lebong dapat ditekan atau pun dihilangkan, sehingga berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat secara positif yang akhirnya mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Lebong.

Pantauan biro media ini kegiatan tersebut dihadiri, Wakapolres Lebong, Kompol Tatar Insan, selaku ketua UPP saber pungli Lebong, inspektur inspektorat Lebong, Jauhari Chandra, selaku wakil ketua UPP saber pungli Lebong, kasi Intel Kejari Lebong, M.Zaki, pabung lebong Mayor Inf L.Damanik, kepala Kesbangpol Lebong, M.Ikram, Kasat Pol PP Lebong  Tarmizi Thohir, Plt.kabag hukum dan HAM Mindri Yaserhan dan seluruh tim saber pungli lainnya.

Wakil ketua saber pungli Lebong, Jauhari Chandra menyampaikan, penandatangan pakta integritas ini merupakan wujud kongkrit serta komitmen tim saber pungli Lebong dalam mengupayakan pencegahan sejak dini ataupun dari akar, tentunya tim saber pungli ini harus lebih gesit, bersinergi dan pro aktif dalam upaya melakukan pencegahan serta memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), maupun perbuatan melanggar hukum lainya, bahkan dia berharap seluruh OPD ikut memerangi dan menolak gratifikasi, tegasnya.

“Selain monitoring dan evaluasi kegiatan tahun 2021, kita meminta dalam waktu dekat tim Pokja saber pungli Lebong segera menyusul program kerja tahun 2022 ini, keempat tim Pokja itu meliputi Pokja pencegahan, intelijen, penindakan, dan Pokja yustisi, melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, TNI dan unsur pemerintah, dengan begitu kita berharap dapat mencegah sedini mungkin gratifikasi, baik ditingkat desa Sampai ketingkat kabupaten,” tutup Jauhari Chandra.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *