Laporan : Edi Yanto
Rabu,11 September 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Setelah dilantik pada hari Senen (9/9/2019) Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Pada hari ini rabu (11/9), mengadakan rapat perdana dirung lantai dua Gedung Persidangan Dewan Bengkulu Utara.
Rapat dipimpin Langsung Ketua Sementara DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, didampingi Wakil Ketua 1 Aliantor Arahap, dalam rapat tersebut, pimpinan sidang menjelaskan dalam pertemuan pertama dan perdana ini di hadiri Sebanyak 27 anggota Dewan dari 30 Orang, sementara 2 Orang lagi Izin.
Rapar perdana ini bertujuan Ramatama, sekaligus perkenalan sesama anggota Dewan yang baru dengan Pihak Sekretarian Dewan, Kata Sonti Bakara.
“Rapat perdana ini tidak lain tidak bukan, sekedar mempererat hubungan antara sesama anggota Dewan dengan sekretariat dewan, Seperti pepatah mengatakan Tidak kenal maka tidak sayang, dengan perkenalan masing personil anggota dewan dan sekretariat dewan diharapkan kedepannya dapat mempererat hubungan antar bidang dilembaga ini,” Jelas Sonti Bakara
Dikabarkan juga setelah rapat perdana perkenalan ini, pada hari ini juga sebanyak 30 Anggota dewan Bengkulu Utara, akan segera menerima gaji perdana mereka pada bulan September ini.
Nilai gaji Sebanyak 30 anggota dewan perorang rata – rata masing – masing sekitar Rp. 27 Juta, diluar pajak dan potongan lainnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkulu Utara, ABD Salam kepada awak media.
“Jika tidak ada halangan pada hari ini rabu (11/9), akan dibayarkan gaji perdana sebanyak 30 anggota Dewan periode 2019 – 2024. Gaji yang diterima masing – masing anggota dewan Lebih kurang Rp. 27 juta, Telah dipotong pajak maupun yang lainya,”.
Lanjut Sekwan ABD Salam, gaji yang dibayar tersebut setelah adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur.
“Gaji yang dibayarkan setelah adanya penetapan Surat Keputusan (SK) Gubernur, dan Pelantikan pengambilan sumpah jabatan terhadap anggota Dewan terpilih. Sementara dibayar sama rata, mengingat, saat ini belum adanya unsur pimpinan DPRD yang bersifat definitif,” jelasnya.
Kedepan setelah ditetapkan unsur pimpinan depenitif tentu besaran gaji anggota dan pimpinan berbeda, pada nilai tunjangan dan uang transportasi. Pimpinan, tidak mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan, lantaran selama bertugas difasilitasi kendaraan dan rumah dinas, tutup Sekretaris Dewan (Sekwan) Bengkulu Utara ABD Salam.
Editor : Redaksi