Dukcapil BU Himbau Masyarakat Segera Rekam Dan Cetak KTP-EL

Laporan : Edi Yanto

Jum’at : 14 September 2018

Kilas Bengkulu Utara – Masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, sebaiknya segera melakukan perekaman data dan cetak KTP-EL di Kantor Dukcapil, Kota Argamakmur. Sebab, batas akhir punya KTP-EL hingga 30 Desember ini.

Himbawan ini disampaikan Kepala Disdukcapil, Kabupaten Bengkulu Utara, H.Juhirjo SH.MM Jumat (14/9), melalului via telepon usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Semarang.

“Hasil Rakornas di semarang salah satu kesimpulannya adalah batas akhir perekaman dan cetak KTP-EL, 30 Desember ini, untuk itu kita menghimbau masyarakat Bengkulu Utara yang belum punya KTP-EL, segera datang ke kantor Dukcapil,” jelasnya.

Lanjut Juhirjo, Kita akan siapkan peralatan dan sarana pendukung sebanyak-banyaknya, mengantisipasi membludaknya warga ke kantor Dukcapil. Jika masyarakat tidak mencetak KTP-EL hingga batas waktu yang ditentukan maka pengajuan berikutnya akan kita coret sampai ada petunjuk baru dari Kemendagri.

Maka harapan kita peran Camat, Kades Serta perangkatnya di wilayah masing-masing sangat dibutuhkan untuk mensosialisasikan hal ini.

Target pihak pemerintah Dengan rampungnya perekaman KTP-EL per 30 Desember diharapkan warga masyarakat bisa berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu DPR, DPD, DPRD dan Pilpres 2019, meningkat. Pungkas Juhirjo.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Pengesahan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara  – Menindak lanjuti hasil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *