Laporan : Edi Yanto
Senin, 23 Juli 2018.
Kilas Bengkulu Utara – Tidak diindahkanya Rekomendasi Dewan, untuk mencopot 3 kepala Dinas yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Heru Susanto ST, Kepala Dinas Pendidikan Margono dan Kepala Dinas BKP-SDM Setio Budi Raharjo, Oleh Pemerintahan Bupati Ir.Mian semakin memanas, ini pernyataan Buyung Satria SH Anggota DPRD Bengkulu Utara Politisi Partai Golkar yang juga pernah menjabat ketua DPRD pada periode sebelumnya disambangi kilasbengkulu.com diruang kerjanya senin (23/7), selaku ketua tim Perumus LKPD DPRD, saat itu secara tegas dari 7 Fraksi merekomendasikan untuk mencopot 3 kepala Dinas tersebut.
“Kami dari Fraksi di Dewan Bengkulu Utara sudah merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mencopot 3 kepala Dinas tersebut, saat ini tergantung ketua DPRD apakah Rekomendasi tersebut mau dilanjutkan atau Lembaga Dewan ini tidak dihargai dan dihormati lagi oleh pemerintah daerah, terserah. Memang pergantian kepala Dinas hak perogratif Bupati, namun jika kesalahan sudah fatal patut dipertimbangkan, Sebagai wakil rakyat selayaknya kita memberi masukan sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah karena Kepala Daerah itu dipilih oleh rakyat dan sekarang wakil rakyat yang bicara namun sayang tidak direspon dan tidak dipertimbangkan. DPRD tugasnya, pengawasan, legistlasi, interflasi,dan hak angket, upaya itu sudah kita lakukan kini tinggal ketua DPRD mau atau tidak menggunakan hak angket Dewan”, ujar Buyung Satria. SH
Lebih lanjut Buyung mengatakan, tidak diindahnya Rekomendasi 7 fraksi Dewan agar ditinjau ulang dan mencopot 3 kepala dinas yang dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas, seperti mutasi kepala sekolah tanpa diketahui baperjakat, berbagai mega proyek 2017 yang tidak selesai dikerjakan oleh kontraktor luar daerah, ini sudah dinilai Dewan tidak profesional (fatal) kesalahannya dalam menjalankan tugas, jangan kita sekedar hearing menghabiskan anggaran namun apa yang kita bahas selama ini tidak ada hasil dan tanggapan dari pihak pemerintah, tutup Buyung satria, SH.