Laporan : Mukhlis Effendi
Senin, 04 Juni 2018
Kilas Bengkulu Utara – Paripurna DPRD Bengkulu Utara pada Senin, (4/6) yang dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap. SE didampingi Wakil Ketua I, H Bambang Irawan. SH, Wakil Ketua II Parmin. S.Ip dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian dan unsur Muspida, OPD serta tamu undangan lainnya.
Paripurna kali ini tentang Penyampaian Nota Pengantar 2 Raperda yakni Raperda Pengelolaan Limbah Domestik dan Raperda Badan Permusywatan Desa (BPD) bertempat di Ruang Sidang DPRD Bengkulu Utara.
Raperda Pengelolaan Limbah Domestik yang disampaikan oleh pihak Eksekutif kali ini dimaksudkan agar pengendalian lingkungan segera diupayakan guna mewujudkan kondisi lingkungan yang sehat khususnya diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang dipertegas dengan suatu Regulasi yang ditetapkan melalui kebijakan resmi yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda).