Laporan : Edi Yanto
Senin, 04 Juni 2018.
Kilas Bengkulu Utara – Dana rutin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2017 yang berhasil di input oleh kilasbengkulu.com, dengan mata anggaran jasa sumber daya air dan listrik senilai Rp. 150 juta dan biaya penyediaan makan dan minum harian pegawai 225 orang X 11 bulan X 24 hari Rp. 178 juta 200 ribu Rupiah disinyalir telah ditilep.
Baca Juga :
Woow….!!! Listrik Gedung Dharma Wanita DPU-PR BU, Menunggak 10 Bulan
Era Heru Susanto ST Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Listrik Menunggak Diputuskan PLN
Listrik DPUPR BU Di Era Heru Susanto Diputuskan, Ini Penjelasan Kepala PLN Arga Makmur
Salah seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Bengkulu Utara yang indentitasnya tidak ingin disebutkan kepada kilasbengkulu.com menuturkan, sepanjang tahun 2017 tidak pernah ada makan minum yang disediakan oleh Dinas PU-PR Bengkulu Utara.
“ Setahu saya, sepanjang tahun 2017 lalu tidak pernah ada yang namanya makan minum yang disediakan oleh Dinas, jika ada tidak mungkin saya selaku pegawai tidak menikmatinya, ” tutur pegawai DPU-PR yang namanya tidak bersedia untuk diekspose (nama ada pada Redaksi) tersebut.
Menindaklanjuti berita yang telah diturunkan oleh media ini beberapa waktu lalu yakni, Pemutusan sementara listrik Gedung Dharmawanita DPU-PR yang telah menunggak selama 10 bulan sejak bulan 6 tahun 2017 dan kantor induk DPU-PR Bengkulu Utara yang juga menunggak selama 2 bulan oleh pihak PLN Arga Makmur, Kepala Ranting PLN Arga Makmur Andriyani, SE kepada kilasbengkulu.com, Senin (4/6), menjelaskan bahwa untuk kantor induk telah disambung kembali karena telah dibayar tunggakan beserta denda keterlambatan pembayaran oleh pihak DPU-PR, namun untuk Gedung Dharmawanita belum disambung karena sampai saat ini belum dilakukan pembayaran.
“ Untuk kantor induk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Utara telah kita sambung kembali karena telah dilakukan pembayaran tunggakan selama 2 bulan beserta denda keterlambatannya, namun untuk Gedung Dharmawanita di DPU-PR tersebut belum kita sambung karena hingga kini belum dibayar oleh pihak Dinas PU-PR, ” jelas kepala ranting PLN Arga Makmur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, setiap ingin dikonfirmasi seperti biasanya selalu mengelak dan bungkam. Hingga berita ini diturunkan, belum didapati penjelasan dari pihak DPU-PR Bengkulu Utara.
Editor : Mukhlis Effendi.