Kilas Bengkulu Tengah – Pada sidang paripurna Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah rabu (4/4) tentang Perda perlindungan tenaga kerja lokal disambut baik oleh 8 fraksi DPR.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah Tarmizi dan dihadiri Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli, SH.MH yang diwakilkan oleh Sekdakab Muzakir Hamidi, S.Sos, MM, Kepala Dinas Instansi serta tamu undangan lainnya ini berjalan lancar dan sukses.
Dalam kata sambutannya Sekda Bengkulu Tengah Muzakir Hamidi, S.Sos, MM menyampaikan, terkait Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal ini, pada prinsipnya pemda Bengkulu Tengah menyambut baik dan sangat mengapresiasi karena dengan Perda ini diharapkan dapat meningkatkan skill dan keterampilan tenaga kerja khususnya yang berdomisili di Bengkulu Tengah.
“ Diharapkan dengan Perda ini dapat meningkatkan kemampuan skill dan keterampilan tenaga kerja khususnya yang berdomisili di Bengkulu Tengah dan dengan Perda ini juga natinya mempermudah bagi pemda terkhusus Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mencari dana kepusat, seperti pelatihan dan lainnya, ” papar Muzakir.
PENULIS : SARKAWI.
EDITOR : MUKHLIS EFFENDI