Haseno Apriadi. Spd dan Yusosi saat mendatangi kantor kilasbengkulu.com

Kades Kota Agung Di Polisikan karena Diduga Pungli Dan Selewengkan Dana Desa (DD),

Kilas Bengkulu Utara, Diduga melakukan Pungli dan selewengkan Dana Desa, Kepala Desa Kota Agung Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, dipolisikan oleh warga dan perangkat desanya sendiri.

Laporan secara tertulis pada 7/2/2018 ini disampaikan langsung ke Polres Bengkulu Utara oleh perwakilan warga.

Ada 19 Point dalam laporan tersebut. Jelas Kadun 4, Desa Kota Agung, Harseno Apriadi. SPd, didampingi Kaur Perencanaan Desa, Yusosi Saat mendatangi Kantor Kilasbengkulu.com, Kamis (22/2), sekitar pukul 13.32 WIB.

“Kami telah melaporkan Kades atas dugaan Melawan Hukum terkait, Pungli dan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Kota Agung”.

Lanjut Haseno, Kades Dalam menjalankan tugasnya

Diduga telah melakukan praktek KKN dan Pungli, ini dapat dilihat dalam pelantikan perangkat Desa beberapa waktu lalu, dengan modus untuk biaya pelantikan kades memungut Uang Sebesar Rp.300 Ribu yang dikumpulkan oleh Adik Ipar Kades itu sendiri. Dimana ia juga merupakan Sekdes terpilih, papar Haseno yang di anguk Yusosi.

Disamping itu berbagai pembangunan mengunakan Dana Desa (DD), banyak yang tidak beres dan tidak transparan, seperti pemasangan gorong-gorong yang sudah retak dan pecah, pembangunan jalan rabat beton yang tidak sesuai dengan Rencana Angaran Biaya (RAB) yang ada.

“Tim dari Inspektorat telah turun guna memeriksa dugaan yang kami sampaikan itu pada (21/2). Namun kami belum mengetahui apa dari hasil pemeriksaan tersebut”

Saat ini kami selaku Masyarakat Desa Kota Agung berharap agar laporan yang telah di sampaikan tersebut agar segera dapat ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib, tutup Haseno Apriadi. Spd. (ME)

Baca Juga

Hasil Rapat Bapemperda DPRD BU Bersama Pemerintah Daerah 5 Raperda Dibahas Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025

Laporan: Edi Yanto Selasa, 6 Mei 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Bapemperda sebagai alat kelengkapan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *