Penerimaan Murid Baru SMP 1 BU Dikeluhkan Wali Murid, Begini Kata Kadispendik BU

Kilas Bengkulu Utara – Menyoal penerimaan siswa baru di SMP Negeri 1 Arga Makmur yang merupakan SMP favorit di Kabupaten Bengkulu Utara masih menyisakan berbagai keluhan orang tua siswa yang mempertanyakan tentang penerapan zonasi dan prestasi.

Merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI No 17 tahun 2017 tentang penerimaan murid baru diberlakukan sesuai dengan zona jarak tempuh terdekat dari sekolah ditambah dengan adanya jalur mprestasi.

Salah seorang wali murid mengaku kecewa dengan aturan ytang diterapkan oleh pihak mangemen SMP 1, anaknya yang berperstasi tidak dapat masuk ke sekolah tersebut sementara ada siswa lain yang diterima dengan prestasi dipertanyakan.

Untuk jalur zonasi, pihak orang tua murid juga mengemukakan ada yang jaraknya sudah tidak termasuk dalam zona dan siswa tersebut tidak menyandang prestasi apapun tetap diterima yang belum diketahui olehnya atas pertimbangan apa.

Menyikapi hal itu, Kepala dinas Pendidikan Bengkulu Utara Margono SPd MPd melaui Kabid SD/SMP, Sugimin Spd menuturkan, pertimbangan lain penerimaan murid baru pada satuan pendidikan harus dilakukan secara obyektif, akuntabel dan transparan.

“Tidak boleh adanya diskriminasi dalam hal ini. sebab dalam meningkatkan akses layanan pendidikan pemeintah telah mengatur dengan Permen serta edaran yang harus dipedomani dalam proses penerimaan murid baru,” kata Sugimin. Kamis.

Dijelaskan, 95 persen penerimaan murid baru melalui jalur zonasi kemudian sisanya 5 persen adalah jalur prestasi. Yang ditentukan dengan jarak kediaman siswa terhadap sekolah sekitar 3 Km.

Baca Juga

H. Hazadin, Himbau Warga Menghibahkan Hak Suaranya Untuk Arie – Sumarno Di Atas 85% Pilkada Bengkulu Utara 2024, Ini Tujuannya

Laporan : Edi Yanto Kamis, 12 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tokoh masyarat H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *