Laporan : Meni Azizah Selasa, 5 Januari 2021 Kilas Bengkulu, Rejang Lebong – Penyidik Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, telah menetapkan 8 dari 10 orang yang diamankan karena terlibat dalam pengeroyokan anggota TNI di malam tahun baru kemarin. Para tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal 170 dan pasal 338 KHUP. …
Selengkapnya