DPRD Bengkulu Utara Syahkan Raperda Penanaman Modal Menjadi Perda

Laporan : Edi Yanto

Senin, 05 Agustus 2024

KilasBengkulu Utara – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, mengelar rapat paripurna bersama Eksekutif dengan agenda kata akhir fraksi tentang Raperda penanaman modal, diruang sidang paripurna lantai dua, hari Senin (05/8/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S IP, Waka II, Herliyanto, S.IP dan Eka Hendriyadi, selaku Sekwan, diikuti anggota Dewan, dan dihadiri wakil Bupati Arie Septia Adinat , OPD, FKPD, dan uandangan lainnya.

Kata akhir ke 7 fraksi DPRD Bengkulu Utara, menyetui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang di ajukan pemerintah daerah untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan berbagai catatan maupun masukan.

Usai Rapat paripurna Wakil Bupati Arie Septia Adinata, mengatakan, melalui Perda tersebut pemerintah kabupaten Bengkulu Utara akan proaktif dan selalu respon cepat menindak lanjuti undang – undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Dengan Perda atau landasan hukum ini, setidaknya akan memudahkan pihak pemerintah daerah Bengkulu Utara untuk mendatangkan investor baik dari dalam maupun luar negeri. Hingga nantinya bisa mengurangi tingkat pengangguran menuju kesejahtraan masyarat. Oleh karena itu kami sangat bersyukur dan megapresiasi atas kerja cepat anggota Dewan dan fraksi – fraksi dalam menyetujui Raperda penanaman modal menjadi Perda, walaupun saat pembahasan berbagai dinamika hingga menguras tenaga maupun pikiran,” ucap Arie.

Sementara Sonti Bakara, Ketua DPRD Bengkulu Utara mengatakan, kata akhir fraksi – fraksi telah menyetujui Raperda penanaman modal menjadi Perda. Maka selanjutnya pemerintah Daerah harus segerah mensosialisasikan dan mampu mendatangkan lebih banyak investor dalam menanankan modalnya, demi mengurangi tingkat pengangguran menuju kesejahtraan masyarat yang akan datang.

Sekarang landasan hukum untuk  para penanam Modal yang ingin datang ke daerah ini, sudah kita syahkan. Selanjutnya tugas pemerintah daerah mendatangkan lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya, demi mengurangi tingkat pengangguran menuju kesejahtraan masyarakat yang lebih baik lagi di masa akan datang,” tandas Sonti Bakara. (Adv)

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Mau Nonton Serunya Bola Voly Hadir Di Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Benteng Ke-17 Tahun 2024, Ini Kata Kades Ajis Ran

Laporan : Anel Yadi Senin, 15 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Memperingati hari ulang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *