Awal Tahun 2024 Bupati H. Lismidianto Serahkan Sertifikat Tanah Hibah Pembagunan Balai Nikah Dan Gedung Manasik Haji

Laporan : Buyung Rahim

Rabu, 28 Febuari 2024

Kilas Bengkulu, Kaur – Diruang Kerjanya Bupati Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, H. Lismidianto, SH,MH, didampingi asisten 1, Drs. Sinarudin, Asisten III, Ir.Herwan, M.Si dan Kabid Aset badan keuangan daerah  Sarwo Edi, SE, menyerahkan sertifikat hibah tanah untuk pembangunan balai nikah dan gedung manasik Haji KUA kecamatan Luas pada hari Rabu (28/2/2024).

Sertifikat tanah yang diserahkan Bupati pada awal tahun 2024 ini seluas lebih kurang 400 M2 yang di terima langsung oleh Drs.H. Muhammad Soleh, M.Pd, selaku kepala kantor kementerian agama (Kemenag) kabupaten Kaur.

Menurut Bupati H. Lismidianto, melalui Asisten III, Ir.Herwan, penyerahan aset tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah atas rencana pembangunan gedung balai nikah dan gedung manasik Haji KUA kecamatan Luas.

Pemberian sertifikat ini, merupakan bentuk dukungan Pemkab Kaur, terhadap perencanaan kantor kementerian agama kabupaten Kaur, yang bertujuan memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, hibah tersebut juga merupakan bentuk sinergitas dan harmonisasi diantara sesama penyelengara antar pemerintahan,” kata  Ir. Herwan.

Lanjut Ir.Herwan, pemkab Kaur berharap kepada pihak kementerian agama, setelah disetahkannya sertifikat hibah tana tersebut, segerah menindak lanjuti perubahan alih status kepemilikan aset untuk membangun gedung balai nikah dan gedung manasik Haji KUA kecamatan Luas.

Harapan kita secepatnya pihak kementerian agama Kabupaten Kaur mengurus proses alih status kepemilikan aset, supaya pembamgunan dapat segera dilaksanakan,” Ujar Asisten III.

Sementara kepala Kantor kementerian agama Kabupaten Kaur, Drs. H. Muhammad Soleh, M.Pd, mengucapkan terimakasih dan menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Bupati dan Pemkab Kaur, yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan gedung balai nikah dan gedung manasik haji KUA kecamatan Luas.

Harapan kami kedepannya, pemkab Kaur juga memberikan dukungan untuk pembangunan gedung balai nikah dan gedung manasik haji KUA di kecamatan yang lain, dalam wilayah Kabupaten Kaur. Bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang merata dan lebih baik lagi kepada masyarakat di masa – masa akan datang,” tandasnya. (Adv)

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *