Paripurna DPRD Bengkulu Utara Bupati Sampaikan LKPJ  APBD Tahun 2022

Laporan : Edi Yanto

Senin, 5 Juni 2023

Kilas, Bengkulu Utara – Rapat paripurna LKPJ Bupati tahun 2022, dipimpin Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU), Sonti Bakara, SH, yang didampingi,  Waka II, Herliyanto, S.IP, yang dihadiri Sekwan, anggota Dewan, Stab sekwan , Bupati Ir.H Mian, Para Kepala OPD, FKPD maupun undangan lainnya, (5/6/2022).

Pada paripurna ini Bupati Ir.H.Mian, mengatakan, pelaksanaan APBD tahun 2022 telah diperiksa oleh Bandan pemeriksaan keuangan (BPK), selambat – lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hasil pemeriksaan tersebut telah di terima oleh pimpinan DPRD Bengkulu Utara dengan opini terbaik atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yaitu opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hasil WTP tersebut membanggakan kita semua karena merupakan opini WTP ke-6 secara berturut – turut, hal itu tidak terlepas dari upaya bersama seluruh pihak yang terkait baik seluruh SKPD yang di dukung penuh pihak lembaga DPRD BU,” kata Bupati Mian.

Lanjut Bupati, LKPJ BU tahun 2022 telah mengacu pada peraturan yang ada. Dimana laporan keuangan disusun atas 7 akun pelaporan, yaitu, Laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan LILP (LP-SAL), Neraca, Laporan Nasional (LO), laporan arus kas (LAK), Laporan perubahan ekuitas (LPE), dan catatan atas laporan keuangan (CALK).

Pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp. 1.155.116.974.929. 92, Belanja daerah sebesar Rp. 1.179. 887.774.509,39, pembiayaan daerah sebesar Rp. 149.595.095. 515,44, maka dimiliki SILVA sebesar Rp. 124. 824.295.935, 97. Perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL) lebih besar yaitu Rp.124.824. 295. 935, 97, Neraca per 31 Desember 2022, diperoleh aset sebesar Rp. 1.911. 257.373 228, 92, kewajiban sebesar Rp.7. 261. 501. 259, 34, Ekuitas akhir Rp. 1.903.995.871. 969, 58, Laporan operasional surplus/ Defisit Rp. 33.008.111.770,73,  laporan arus kas Rp. 124. 824. 295. 935, 97, Ekuitas akhir Rp.  1. 903. 995. 871. 970,58,. Diharapkan LKPJ ini tidak terlalu lama dapat dibahas dan berkenan untuk disetujui keputusan dewan yang terhormat untuk dapat ditetapkan menjadi Perda” ucap Bupati. (Adv).

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *