Rapat Paripurna DPRD BU Nota Pengantar R-APBD 2023, Ini Landasan Dan Jumlah Rencana Anggarannya

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 8 Noveber 2022

Kilas Bengkulu, Utara – Landasaan rapat paripurna penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2023, yang digelalar Lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), salah satunya tertuang dalam berita acara rapat badan musyawarah (Banmus) Nomor : 14/BA/BANMUS/2022 tanggal 7 November 2022, tentang agenda membahas rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD BU.

Paripurna nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) tahun 2023, dipimpin ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H, didampingi, Waka II Herliyanto, S.IP di ikuti anggota Dewan, serta dihadiri Bupati Ir.H. Mian, pihak OPD, FKPD, maupun pihak lainnya, pada hari selasa (8/11/2022).

Saat Bupati membacakan Nota pengantar R-APBD 2023, mengatakan, pihaknya menyampaikan usulan rancangan pelaturan daerah kabupaten Bengkulu Utara (BU), untuk dijadikan pelaturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah dan peraturan Menteri dalam negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta peraturan Menteri dalam negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Dalam R-APBD 2023, pendapatan diasumsikan sebesar Rp. 1.117.993.043. 091,00,- yang terdiri dari PAD diasumsikan sebesar Rp. 83.754.290.492 pendapatan transper diasumsikan Rp. 1.017.413.604.114,- lain -lain pendapatan daerah yang sah diasumsikan sebesar Rp. 16.825.148.485,– ” jelas Bupati Ir.H.Mian.

Lanjut Bupati, belanja daerah direncanakan pada tahun 2023 sebesar Rp. 1.155.493.043.091,- terdiri dari  belanja operasional Rp. 834.193.138.984,- belanja modal Rp. 51.510.170.658,- belanja tidak terduga Rp. 15, 000.000.000,- belanja transper direncanakan Rp. 254.789.733.449,-.

Membandingkan antara target pendapatan daerah dan belanja daerah, maka terdapat selisih kurang atau defisit anggaran sebesar minus Rp. 37.500.000.000,- Definisit tersebut Akan dititupi dari pembiayaan netto daerah. Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 40.000.000.000,- yang berasal dari asumsi sudah lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 2.500.000.000,-

Sehubungan telah dikeluarkannya surat Informasi resmi alokasi transper ke daerah  (TKD) tahun anggaran 2023 melalui surat direktur jenderal perbangan keuangan kementerian keuangan RI Nomor : S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 tentang penyampaian rincian alokasi transper ke daerah tahun anggaran 2023, terdiri dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp. 600.336.606.000.00,- untuk penggajian Formasi PPPK sebesar Rp. 37.939.518.000,- Penepatan kelurahan Rp. 1. 000.000.000,- Bidang Pendidikan Rp. 85.351.104.000,- Bidang kesehatan Rp. 50.287.723.000,- Bidang PU Rp. 22.448.833.000,-. DAU tidak ditentukan peruntukannya sebesar Rp. 403.390.428.000,-.

Dana bagi hasil (DBH) Rp. 101.807.152. 000, 00,- Dana alokasi khusus (DAK-FISIK) Rp. 70.191.575.000,00,- Dana alokasi khusus (DAK NON FISIK) Rp. 165.154.879.000,00,- Dana insentif fiskal Rp. 10.992.969.000,- Hibah ke daerah Rp. 2.220.000.000,- Yang menjadi fokus utama pihak kita kedepannya memenuhi harapan masyarat terkait pembagunan infrastruktur diberbagai bidang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah kita,” tutup Bupati Ir.H.Mian.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan draf ranperda oleh Bupati Ir.H.Mian kepada pihak DPRD Bengkulu Utara melalui Unsur Pimpinan Dewan.

Kesempatan tersebut ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, Mengucapkan terimakasih kepada saudara Bupati yang telah menyampaikan rancangan pelaturan daerah Bengkulu Utara hari ini.

Kepada semua pihak maupun undang yang hadir hari ini, melalui pimpinan rapat kami mengajak untuk dapat mengikuti dan menghadiri agenda – agenda yang telah ditetapkan, sehingga tahapan pembahasan dapat terlaksana sesuai harapan dan tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan dan perundang – undangan,” tandas Sonti Bakara, S.H.

Editor : Redaksi.

 

Baca Juga

Mau Nonton Serunya Bola Voly Hadir Di Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Benteng Ke-17 Tahun 2024, Ini Kata Kades Ajis Ran

Laporan : Anel Yadi Senin, 15 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Memperingati hari ulang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *