Era Bupati Kopli Pemkab Lebong Bersama BIN Vaksinasi Booster Door To Door, Ini Penjelasannya

Laporan : Edwar Mulfen

Rabu, 09 Februari 2022

Kilas Bengkulu, Lebong –pemerintah kabupaten (pemkab) Lebong melalui dinas kesehatan kabupaten Lebong,bekerjasama dengan badan intelijen negara(BIN), melaksanakan booster atau vaksinasi covid-19 tahap 3 secara serentak di kabupaten Lebong. Secara simbolis kegiatan vaksinasi booster tahap 3 tersebut dilaksanakan diruang tunggu kantor Bupati Lebong dengan sasaran vaksinasi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta ribuan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang ada.

Kopli Ansori, yang didampingi koordinator wilayah (Korwil), 3 BIN Daerah Bengkulu, Kombes Pol Edi Bastari dan Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman SKM, M.Si kepada para awak media menyampaikan bahwa dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk wajib mengikuti vaksin.

“Saya minta seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Lebong (ASN dan THLT) wajib mengikuti vaksinasi Booster tahap 3 ini, karena vaksinasi booster tahap 3 dapat memberikan kekebalan tubuh dan juga dapat meningkatkan imun tubuh kita. Untuk itu ASN dan THLT wajib mengikuti vaksinasi booster tahap 3 agar pelayanan publik dalam mengemban tugas dapat dikerjakan dan berjalan maksimal,” Kata Bupati Kopli, pasca disuntik vaksin booster diruang tunggu kantornya dan pimpin rakor di dinas PUPR-P Lebong, pada hari selasa (08/02/2022).

Terpisah namun tempat yang sama.Korwil 3 BIN Daerah Bengkulu, Kombes Pol Edi Bastari, menyebutkan, pelaksanaan program vaksinasi ini di targetkan 5.000 dosis. Untuk capaian target tersebut selain secara simbolis dilaksanakan di Kantor Bupati, pihaknya bersama Dinkes Lebong juga melaksanakan door to door kerumah warga, sasaran kita terutama untuk warga yang sudah melaksanakan vaksinasi tahap 2  termasuk lansia.

“Target kita 5.000 dosis vaksinasi booster di Kabupaten Lebong tercapai. Dimulai dari jajaran pemerintah kabupaten Lebong, para pejabat, ASN, dan tenaga harian lepas terdaftar (THLT) yang ikut langsung dan warga yang didatangi secara door to door,” ungkap Kombes Pol Edi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lebong Rachman, menyebutkan bahwa sesuai dengan intruksi Kemenkes RI melalui surat edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan (Booster). Pemerintah Kabupaten Lebong juga ingin seluruh warga mendapatkan vaksinasi booster dalam pencegahan dan peningkatan imun masyarakat Kabupaten Lebong.

“Daya berharap kepada seluruh masyarakat lebong dengan kesadaran sendiri pentingnya mengikuti vaksin booster tahap 3  sebagai bentuk kita mendukung sekaligus mengikuti anjuran pemerintah untuk ikut dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di bumi swarang stumang kabupaten Lebong ini, Begitu juga untuk anak-anak sekolah dapat pula secara keseluruhan melaksanakan vaksinasi sesuai umur dan anjuran guna  dapat mengikuti vaksinasi lanjutan nantinya,’ pungkas Rachman.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *