Bebas Gunakan HP, Kepala BNNP Minta Agar Napi Dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan

Kilas Bengkulu – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen Pol Drs Nugroho Aji Wijayanto, MH menyebutkan 2 napi di lapas bentiring masih bebas menggunakan handphone dalam berkomunikasi dengan jaringannya.
Untuk itu, Nugroho berharap agar dua orang napi binaan Lapas Bentiring tersebut dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.
” Kita dapat pastikan mereka masih dapat menggunakan HP untuk berkomunikasi dengan jaringannya,” tutur Nugroho, Selasa (12/09)
Hal itu dapat dipastikan, kata Dia, berdasarkan analisa jaringan. Sebab, sebelum menangkap kedua tersangka, pihaknya telah mempelajari siapa saja yang terkait.
Selain itu, BNNP Bengkulu menduga 2 orang ini yakni PC dan Kr merupakan pemodal selaku pemesan shabu selanjutnya berharap Kemenkumham Perwakilan Bengkulu dapat mengambil tindakan tegas atas keterlibatan napi dimaksud.

Baca Juga

Kader Partai DPC Gerindra Benteng Wajib Menangkan RT Pilkada 2024, Ini Sanksi Kader Dianggap Berkhianat Tegas Ketua OKK Bengkulu

Laporan : Anel Yadi Rabu, 4 September 2024 Kilas, Bengkulu – Melalui sambungan via telephone  …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *