Laporan : Edi Yanto
Selasa, 24 Januari 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Wakil ketua umum perkumpulan komunikasi kepala desa (FKKD-BU) kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, Muhammad Jafri, S.IP, sangat menyayangi tindakan oknum kades wilayah kecamatan Kerkap, yang tidak propesional dan tidak dewasa, saat dugaan merekayasa atau menyuap dua oknum wartawan hingga membuat video penangkapan dan membuat papan karangan bungga, baik ketika terjadi OTT oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, pada tanggal (18 Januari 2023) lalu, mapun setelah terjadian OTT.
“Kita menyayagi perbuatan oknum kades yang membuat video serta menyebarkan video, hingga membuat karangan bungga usai terjadinya OTT terhadap oknum jurnalis. Tentu itu bentuk prilaku tidak propesionalnya oknum kades tersebut yang sok hebat padahal wartawan merupakan mitra semua pihak,” kata Muhammad Jafri selaku kepala desa Talang Beratai kecamatan Ulok Kupai, sekaligus Wakil Ketua umum Forum kepala Desa (Kades) kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Lanjut Jafri, kejadian yang sudah terjadi, tidak perlu lagi untuk di bahas siapa yang salah dan siapa yang benar. Harapan kita permasalahan seperti ini tidak terulang lagi, seluruh wartawan di wilayah provinsi Bengkulu, khususnya Bengkulu Utara, hendaknya dapat dirangkul sebagai pelaku penyebar luas informasi yang sah diamanakan undang – undang.
“Saya pribadi berharap masalah ini dapat di mediasi untuk mencari solusinya. Selaku Kepala desa yang dipilih secara langsung oleh masyarakat tentu memiliki level 4 dalam pemerintahan, artinya kita punya kewenangan dalam pengelolaan keuangan baik itu berasal dari APBN atau APBD yang sudah di tetapkan pemerintah pusat maupun daerah, harus terbuka terhadap publik. Tampa awak media atau wartawan, tentu kami tidak bisa berbuat apa -apa, karena setiap kegiatan pengunaan anggaran dana desa yang sudah dilakukan maupun usulan yang bakal di lakukan, kadang kala memerlukan pihak media supaya bisa diketahui publik maupun pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat,” ungkap Muhammad Jafri.
Sementara Bahari, selaku Kepala desa Tanjung Putus kecamatan kerkap mengatakan, saat pertemuan di Dinas Kominfo pak camat di bentak oleh kepala Dinas Kominfo (Suryadi red), karena dinilai kurang mengetahui undang – undang kewenagan Dinas Kominfo dan lembaga KIF. Terkait papan bungga di depan polda maupun video penanggapan saat terjadi (OTT), itu tanggung jawab oknum itu sendiri tampa sepengetahuan kelompok.
“Saya, yang di percaya sebagai komandan kelompok dikuasakan oleh teman – teman terkait permasalahan ini, tidak tau menau, tentang papan bungga di depan kontor polda yang beredar saat ini. Temasuk video yang di buat atas nama Agung selaku kepala Desa Simpang Ketenong saat terjadinya penanggapan (OTT) oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, sedang beredar luas sekarang. Saya tidak pernah memerintahkan untuk membuat papan bungga maupun membuat video suara yang berbunyi “Selamat menempuh hidup baru, ini yang aslinya, rasakan ini lah akibatnya ganggu kita, belum dia tau siapa di dalam tu, tidak cukup degan air liur saja jadi kades, rasakan busuk-busuk la awak di situ”. Terkait masalah tersebut tentu tanggungjawab Agung, itu sendi yang berbicara macam-macam di video tersebut, serta inisiatipnya sendiri dan kegirangannya sendiri,” tandas Bahari.
Editor : Tedaksi.