Laporan : Edi Yanto
Selasa, 04 Oktober 2022
Kilas Bengkulu, Utara – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, bersama pemerintah daerah melakukan rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) tahun 2022 hingga 2042, pada hari Selasa (4/10/2022).
Rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi DPRD BU dipimpin oleh Ketua, Sonti Bakara, S.H, di dampingi Waka II Herliyanto, S.IP, diikuti anggota Dewan, dihadiri wakil Bupati, FKPD, OPD dan undangan lainnya.
Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H, mengatakan, pada 01 September 2022 lalu Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda RPIK kabupaten Bengkulu Utara. Kemudian dilakukan rapat paripurna fraksi-fraksi pada Jum’at 02 september 2022 dan dilanjutkan rapat paripurna penyampaian jawaban pihak eksekutif. Melalui berbagai tahapan maka hari ini dilaksanakan rapat paripurna kata akhir fraksi.
“Tadi sudah kita dengar secara bersama – sama, berdasarkan kata akhir yang dibacakan mulai dari fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PAN, fraksi Nasdem, fraksi deasen BU dan fraksi nurani Indonesia, dengan berbagai catatan namun ke tujuh fraksi sepakat Raperda pembangunan industri (RPIK) kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022 hingga 2042, sepakat menjadi Peraturan daerah (Perda),” ungkap Ketua DPRD BU Sonti Bakara, S.H.
Lanjut Sonti, diharapkan setelah disahkannya Perda pembangunan industri (RPIK) kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022 hingga 2042 ini dapat langsung disosialisasikan, sehingga dapat berjalan efektif , efisien dan serta tepat guna kedepannya.
Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE,M.AP, pada sambutannya mengatakan, pemerintah Bengkulu Utara mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya terhadap semua anggota dewan dan fraksi-fraksi, yang telah membahas Raperda rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) Bengkulu Utara tahun 2022 hingga 2042, walaupun dilalui cukup panjang yang mengurasi energi kita secara bersama.
“Kami ucapakan terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap lembaga DPRD BU, maupun pihak – pihak terkaitnya, yang telah menguras energi dalam pembahasan Raperda rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) tahun 2022 hingga 2042 mulai dari awal hingga disepakati semua fraksi dan di setujui olah DPRD BU menjadi Perda. Ide, masukan, dan saran menjadi catatan penting pihak pemerintah daerah kedepannya,” tandas Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE,M.AP.
Editor : Redaksi.