Laporan : Edi Yanto
Senen, 27 Juni 2022
Kilas Bengkulu, Utara – Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S.IP dan Waka II, Herliyanto, S.IP, memimpin rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi terhadap Rancangan peraturan Daerah (RAPERDA) LKPD APBD anggaran tahun 2021, yang telah disampaikan pihak pemerintah daerah Bupati Bengkulu Utara, Ir H.Mian, beberapa waktu lalu. Rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten BU, pada hari Senen (27/6/2022).
Dalam rapat paripurna ini, ketua DPRD BU, mengatakan, berdasarkan laporkan dari pihak sekwan, dari 30 anggota dewan yang menandatangani daftar hadir sebanyak 22 orang, sehingga rapat paripurna memenuhi forum dan dapat dilanjutkan. Untuk itu dipersilahkan setiap fraksi menyampaikan Pendapat akhirnya.
Dalam kesempatan ini fraksi PDI-P, merekomendasikan berbagai hal diantaranya, diharapkan pemkab BU, dapat mengoftimalkan pengunaan ABPD, sehingga tidak lagi terjadi silva anggaran miliaran rupiah, yang dapat merugikan masyarakat BU. Pada akhirnya fraksi PDI-P dapat menerima Raperda menjadi Perda. Sementara fraksi Golkar, meminta pihak Pemkab BU, dapat mengunakan anggaran sesuai harapan seluruh masyarakat daerah ini. Bahkan diharapkan pemkab BU, tidak mengulangi kesalahan seperti tahun lalu, untu tahun-tahun akan datang, terkait Silva anggaran ratusan miliar seperti laporan Bupati Sebelumnya.
Fraksi Gerindra, juga berharap Pemkab BU, dapat mengoktimalkan peningkatan APBD pada tahun-tahun akan datang, dan dapat menerima Raperda LKPD Bupati 2021, menjadi Raperda. Sementara 4 fraksi lain, juga menerima Raperda LKPD Bupati BU menjadi Raperda. Dari 7 fraksi DPRD BU, semuanya dapat menerima Raperda APBD 2021 menjadi Perda. Sehingga penandatangini Perda.
Dalam sambutan Bupati Ir.H. Mian, mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya terhadap semua anggota dewan, dan pihak – pihak terkait, yang telah membahas Raperda LKPD APBD 2021, dengan tahapan maupun proses yang telah dijadwalkan selama ini.
“Syukur Alhamdulillah dapat kita dengar bersama dari 7 fraksi DPRD BU, semuanya dapat menerima Raperda LKPD APBD 2021, menjadi Perda. Semua masukan dari berbagai fraksi DPRD hari ini, akan dijadikan tolak ukur dan evaluasi pihak pemerintah daerah kedepannya. Terkait dana Silva tahun 2021, akan di oktimalkan pada pembelajaran APBD Perubahan 2022, namun hal ini tetap akan dilihat dari anggaran serta percepatan pembahasan APBD-P itu sendiri, dari pihak lembaga DPRD dan pihak eksekutif nantinya,” tandas Bupati.
Editor : Redaksi.