Laporan : Edi Yanto
Kamis, 21 April 2022
Kilas Bengkulu, Utara – Sebelumnya Bupati Ir.H. Mian, selaku Ketua DPC PDI-P kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, usai rapat paripurna di gedung DPRD BU, dikomfirmasi media ini, terkait dokumen data sebanyak sepuluh (10) lebar, dugaan rekayasa perubahan struktur pengurus dewan pimpinan cabang (DPC) partai demokrasi perjuangan (PDI-P), mengatakan, tidak ingin di konfirmasi karena masalah tersebut merupakan problem internal.
Sementara, Arazali, selaku mantan Sekretaris Ir.H.Mian pada saat menjabat ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, mengatakan, terhadap media ini, bahwa kelicikan Bupati Ir.H. Mian dalam Memimpin Partai setingkat kabupaten, bukan hanya di tubuh partai DPC PDIP saja.
“Kalau terkait kelicikan pak Bupati Ir.H.Mian dalam Memimpin Partai setingkat kabupaten, saya rasa bukan hanya di partai DPC PDI-P saja. Sebab sebagai mantan Sekretaris (Sekjen,) Beliau (Mian red), pernah juga melakukan kelicikan – kelicikan di partai Gerindra ketika itu,” kata Arazali yang saat ini masih menjabat Sekretaris DPC Gerindra kabupaten Bengkulu Utara (21/04/2022).
Lanjut, Arazali, kelicikan Bupati Ir.H.Mian, ketika waktu itu, menjabat sebagai ketua DPC Gerindra Bengkulu Utara dapat dibuktikan dengan dokumen – dokumen penyerapan bantuan anggaran partai.
“Ini saya bawakkan sebanyak 7 bundel dokumen lengkap dengan bukti kuetansi dan dugaan pemalsuan tandatangan dalam pengunaan realisasi anggaran partai DPC Gerindra BU, ketika Ir.H. Mian menjabat waktu itu. Bahkan saya selaku Sekjen Beliau (Mian Red) ketika itu, selama tiga tahun tidak pernah dilibatkan, terkait pengunaan anggaran partai,” kata Arazali, sebari memberikan data terhadap Redaksi Kilasbengkulu.com
Terakhir, Arazali, menjelaskan pemalsuan tandatangan dalam pengunaan anggaran Partai Gerindra ketika itu, diketahui nya saat berkoordinasi dengan pengurus – pengurus DPC yang lainnya, tegas Arazali.
Editor : Redaksi.