Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 15 April 2022
Kilas Bengkulu Utara – Perubahan struktur pengurus DPC PDI-P kabupaten Bengkulu Utara, yang dikomandoi, Ir.H.Mian, awalnya dikatakan oleh pengurus yang lain tidak sesuai prosedur hingga ada dugaan merekayasa bahkan memalsukan dokumen tandatangan pernyataan pengunduran anggota aktif untuk di ajukan pergantian ke DPP tanpa melalui DPD PDI-P provinsi Bengkulu.
Pengajuan (Usulan) perubahan struktur DPC PDI-P BU tanpa diketahui oleh seluruh pengurus ini, diduga sengaja diakal – akal kan oleh ketua DPC Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, ke DPP, kemungkinan tidak dapat diterima pihak pusat. Sehingga dikembalikan ke DPD PDI-P provinsi Bengkulu, yang diketuai oleh Dra. Elva Hartati, S.IP, MM.
Awalnya pihak DPD PDIP Bengkulu, mengambil langka untuk mengundang seluruh fungsionaris DPC PDI-P dengan nomor surat : 706/IN/DPD-09/III/2022, prihal klarifikasi, pada hari Senen (04/04/2022) lalu. Bertempat di sekretariat DPD PDI-P provinsi Bengkulu, jalan rafllesia nomor 77 kelurahan Nusa Indah kecamatan Ratu Agung kota Bengkulu.
Terkait dugaan adanya permasalahan atau polemik yang terjadi ditubuh pengurus DPC PDI-P Bengkulu Utara, ketua DPD PDI-P provinsi Bengkulu, Dra. Elva Hartati, S.IP, MM, yang coba dikonfirmasi pihak media ini, melalui WhatsApp (10/4) lalu, hingga kini masih bungkam.
Berdasarkan data terhimpun pihak media ini, perubahan susunan pengurus DPC PDI-P Bengkulu Utara, yang diduga tanpa ada rapat Pleno, hingga terjadinya dugaan rekayasa bahkan memalsukan dokumen pengajuan pergantian susunan pengurus oleh ketua DPC PDI-P BU ke DPP, terdapat nama-nama baru, Seperti nama isteri Ir.H.Mian, yakni Eko Kurnia Ningsih, sebagai wakil ketua bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan perempuan, Anak Besannya, Hermedi Rian, diposisi Bendahara DPC PDI-P Bengkulu Utara, menggantikan posisi Beni Bumansyah, S.Ap, yang masih aktif sebagai ketua Fraksi PDIP di DPRD BU saat ini.
Sebelumnya, Beni Bumansyah, S.Ap, mengatakan, masih menunggu sejauh mana mana keputusan pihak DPD dan DPP perubahan struktur yang di ajukan ketua DPC-PDIP Bengkulu Utara tersebut.
“Bagi saya tidak menjadi masalah, karena tujuan kita membesarkan organisasi secara bersama, namun perlu ada etika. Hingga hari ini, SK saya dari DPP dan DPD masih Menjabat Bendahara partai DPC PDI-P BU. Artinya perubahan struktur yang beredar saat ini belum berlaku dan belum sah di gunakan, sebelum adanya surat keputusan (SK) terbaru dari DPP melalui DPD. Semua organisasi ada aturan dan mekanisme nya. Saat ini saya fokus bekerja untuk meningkatkan prekonomian masyarakat serta mendengar aspirasi warga secara langsung, agar kedepan, program – program yang disusun benar – benar berpihak untuk rakyat,” kata Beni.
Sementara, Hermedi Rian, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, juga belum mau memberikan hak jawab, terkait statusnya, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Partai PKPI provinsi Bengkulu
Editor : Redaksi.