Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 07 April 2022
Kilas Bengkulu, Utara – Dengan adanya perubahan struktur posisi pengurus DPC PDI-P kabupaten Bengkulu Utara, yang dikomandoi Ir.H.Mian, dikatakan oleh pengurus yang lain tidak sesuai prosedur hingga ada dugaan merekayasa bahkan memalsukan dokumen tandatangan pernyataan pengunduran anggota aktif untuk di ajukan pergantian ke DPP tanpa melalui DPD PDI-P provinsi Bengkulu.
Pengajuan (Usulan) perubahan struktur DPC PDI-P yang diduga diakal – akalkan Ir.H.Mian, ke DPP PDI-P tersebut besar kemungkinan tidak dapat diterima. Sehingga dikembalikan ke DPD PDI-P provinsi Bengkulu, yang diketuai oleh Dra. Elva Hartati, S.IP, MM. Maka pihak DPD PDIP Bengkulu, mengambil langka untuk mengundang seluruh fungsionaris DPC PDI-P dengan nomor surat : 706/IN/DPD-09/III/2022, prihal klarifikasi, pada hari Senen (04/04/2022), bertempat di sekretariat DPD PDI-P provinsi Bengkulu, jalan rafllesia nomor 77 kelurahan Nusa Indah kecamatan Ratu Agung kota Bengkulu beberapa hari lalu.
Usai rapat klarifikasi tersebut, dari pengurus PDIP, Redaksi media ini, mendapat data perubahan struktur DPC PDI-P Bengkulu Utara, yang diakal – akalkan oleh Ir H.Mian, salahsatunya, pada jabatan bendahara kabupaten yang sebelumnya dijabat oleh Beni Bumansyah, S.Ap, yang masih aktif sebagai ketua Fraksi PDIP di DPRD BU saat ini, digantikan oleh Harmedi Rian, yang diketahui selama ini sebagai ketua Partai PKPI provinsi Bengkulu.
Harmedi Rian, diketahui selama ini sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Provinsi Bengkulu, dikonfirmasi media ini, melalui WhatsApp, untuk mengetahui kebenaran informasi bahwa ia, telah bergabung ke DPC partai PDIP Kabupaten Bengkulu Utara, menjabat sebagai Bendahara kabupaten, dan telah menyatakan mundur dari jabatan kursi ketua DPP PKPI Provinsi Bengkulu. Atau memang berniat secara bersama – sama untuk membesarkan partai DPC PDI-P Bengkulu Utara, setelah ditinggalkan Ir.H.Mian, Nantinya, Bersama Andaru Pranata serta anggota lainnya, sangat disayangkan dari beberapa pertanyaan Redaksi Media ini belum dijawab narasumber, hingga belum dapat ditulis hak jawabnya.
Sementara, Beni Bumansyah, S.Ap, sebagai Bendahara DPC PDI-P Bengkulu Utara, dihubungi melalui WA dan Telepon WhatsApp mengatakan, perubahan Struktur terbaru anggota yang aktif bekerja ikut membesarkan partai serta royal terhadap DPC PDI-P Bengkulu Utara, di ajukan ketua (Ir.H.Mian red) saat ini, belum dapat digunakan. Sebelum ada surat keputusan (SK) yang sah dari DPP dan DPD.
“Kita tunggu saja, sejauh mana mana perubahan struktur yang di ajukan pak ketua. Bagi saya ini tidak menjadi masalah, karena tujuan kita membesarkan organisasi secara bersama, namun perlu ada etika. Hingga hari ini, SK saya dari DPP dan DPD masih Menjabat Bendahara partai DPC PDI-P BU. Artinya perubahan struktur yang beredar saat ini belum berlaku dan belum sah di gunakan, sebelum ada surat keputusan (SK) terbaru dari DPP melalui DPD. Semua organisasi ada aturan dan mekanisme nya. Saat ini saya fokus bekerja untuk meningkatkan prekonomian masyarakat serta mendengar aspirasi nya, agar kedepan program – program yang disusun benar – benar berpihak untuk rakyat,” tandasnya.
Sementara Syaprianto Daud, sebagai wakil ketua bidang Pangan, Pertanian, Lingkungan hidup, Kelautan dan Perikanan(PPLKP) DPC PDIP Bengkulu Utara, menjelaskan, pengajuan perubahan struktur pengurus DPC PDI-P BU, secara diam-diam yang dilakukan Ketua Ir.H.Mian, jelas menyalahi aturan dan nonprosedural, seharusnya jika ada usulan perubahan struktur pengurus yang sah saat ini diadakan rapat semua pengurus tingkat kabupaten terlebih dahulu,
“Seharusnya diadakan rapat dulu tingkat kabupaten, jika ada usulkan penyempurnaan pengurus syruktural yang tidak aktif selama ini, maupun pengurus yang sudah meninggal dunia, bukan pengusulan pergantian ketua, sekretaris dan bendahara (KSB) yang masih aktif membesarkan partai saat ini. Tentu dilakukan Mian tersebut, sudah jelas melanggar AD ART kongres Bali. Bahkan ada indikasi Ir.H. Mian selaku ketua, melakukan pemalsuan beberapa data dalam pengajuan perubahan struktur pengurus tersebut, namun saat ini belum dapat kami publikasikan sebelum mahkamah partai meminta klarifikasi. Terkait surat pengunduran adinda Harmedi Rian, dari Ketua DPP PKPI Provinsi Bengkulu, masuk di DPC PDIP BU, hingga hari ini secara pribadi saya belum pernah melihat, karena kami tidak pernah diajak rapat oleh ketua terkait perubahan struktur tersebut,” tutup Syaprianto Daud.
Hingga berita ini di tayangkan Ketua DPC PDI-P BU, Ir.H.Mian, masih juga belum memberikan hak jawab, kendati telah diupayakan untuk bertemu baik melalui ajudannya, maupun mendatangi kantor Bupati dan Balai Daerah, hingga berita ini ditayangkan.
Editor : Redaksi.