Kepsek SMAN 1 Kaur Mengapresiasi Sosialisasi Bimbingan Pencegahan Pernikahan Dini Pihak Kemenag

Laporan : Tasman. P

Selasa, 22 Maret 2022

Kilas Bengkulu, Kaur –  Dalam rangka mencegah terjadinya pernikahan dini, atau anak dibawah umur pihak kantor Kementerian Agama kabupaten Kaur melalui seksi bimas islam, melaksanakan bimbingan perkawinan bagi remaja usia pra nikah, bertempat di SMA Negeri 1 Kaur, yang dihadiri Seluruh siswa – siswi SMAN 1 Kaur beserta  guru -guru, dengan  tetap Mematuhi prokes Covid-19, pada hari Selasa (22/03/2022).

Menanggapi kegiatan sosialisasi bimbingan pra nikah usia sekolah yang dilakukan oleh Kemenag Kaur, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Kaur, Fidian Junaidi.. S.Pd, M.Pd, Si, terhadap biro media ini mengatakan,  Sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh kantor Kementerian Agama kabupaten Kaur melalui seksi bimas islam.

Kegiatan ini memang sangat dibutuhkan di tengah – tengah maraknya pernikahan di usia dini, Kami dari SMA Negeri 1 Kaur, sangat mengapresiasi kegiatan ini dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada Kemenag Kaur atas terlaksananya kegiatan ini,” Kata kepsek SMA Negeri 1 Kaur.

Kepsek SMAN 1 Kaur, berharapan dengan adanya kegiatan ini, akan  memberikan dan menambah pengetahuan bagi anak-anak usia dini tentang pentingnya bimbingan pra nikah remaja usia dini, agar tidak terjadi lagi pernikahan di usia dini, termasuk bagi siswa-siswi yang sedang menjalankan pendidikan tingkat pertama atau tingkat atas saat ini, ujar Fidian Junaidi.

Sementara pihak kantor Kementerian Agama kabupaten Kaur melalui kasi Bimas Islam, Drs. Herli Suheri, mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi bimbingan pra nikah bagi remaja usia sekolah adalah untuk menekan dan memperkecil terjadinya pernikahan usia dini serta membuka wawasan bagi pelajar agar tidak terburu-buru menikah di usia yang belum cukup, katanya.

Terkait kegiatan ini, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Kaur H.  Irawadi S.Ag, MH, mengatakan, marak terjadinya pernikahan dini, bisa jadi, disebabkan pergaulan pada remaja-remaja yang kurang di kontrol serta diawasi, sehingga tidak ada batasan dan larangan. Untuk itu dalam rangka pencegahan marak terjadinya pernikahan di kalangan pelajar atau usia dini, pihak kemenag Kaur mencoba melakukan sosialisasi  bimbingan pra nikah bagi remaja usia sekolah.

Sering terjadi pernikahan dini, besar kemungkinan kurang adanya pengawasan di tingkat pergaulan. Bisa juga terjadi karena kurang adanya pengetahuan bagi anak tersebut. Maka salahsatu penyebab sering terjadinya perceraian usai menikah, anak tersebut belum siap  menjadi calon pengantin maupun membina rumah tangga,” tandas Kakan Kemenag Kabupaten Kaur H.  Irawadi S.Ag, MH.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *