Laporan : Edwar Mulfen
Minggu 14 Februari 2022
Kilas Bengkulu, Lebong – Muhammad Nafiz balita usia (22 bulan) anak kedua pasangan suami istri Mikail dan Otaria, warga Desa Suka Marga, kecamatan Amen, kabupaten Lebong, provinsi Bengkulu, di diagnosa G80.9-Infantile cerebral palsy, unspecified, oleh dokter, berharap adanya bantuan dan uluran tangan dari semua pihak, mulai dari pemerintah, toko masyarakat, ormas, dan hamba – hamba Allah untuk berjuang melawan penyakit anaknya tersebut, dikarenakan tidak mampu lagi membiayai pengobatan.
Berbekal informasi dari masyarakat, ketua ORMAS GARBETA kabupaten Lebong, Edwar Mulfen (Ucen) sekaligus biro media ini sambangi kediaman orang tua Muhammad Nafiz, balita usia (22 Bulan) du Desa Suka Marga, kecamatan Amen Lebong. Kesempatan ini kedua orang tua Nafis, menuturkan kendala yang dihadapi selama memperjuangkan kesehatan buah hati mereka. Hala ini disampaikan pada hari Minggu (13-02-2022) kemaren.
“Awalnya pada usia 8 bulan anak kami Muhammad Nafis mengalami sakit seperti struk, tidak bisa apa – apa, lalu kami membawa Nafiz ke RSUD Lebong, disana kami langsung diarahkan ke dokter spesialis anak. Setelah mendapatkan pelayanan medis dan hasil dari cek darah serta ronsen, dokter menyarankan agar anak kami ini segera dirujuk ke RSUD kota Bengkulu, untuk penangan medis dan pemeriksaan lebih lanjut. Dikarenakan kondisi serta ketidak mampuan kami saat itu maka Nafiz belum bisa kami bawa ke RSUD Kota Bengkulu dan kami hanya mampu mengupayakan pengobatan secara alternatif (dusun), sembari mengurus kartu BPJS. Sekarang usia Nafiz sudah 22 bulan, tapi anak kami masih seperti bayi,” Jelas pasangan suami isteri (Mikail dan Otaria red) sembari menahan air mata yang nyaris menetes.
Lanjut orang tua Nafiz, melihat kondisi Nafiz semakin hari semakin menghawatirkan atas perhatian dan dorangan dari keluarga, Jiran tetangga, sanak saudara akhirnya berbekal surat rujukan dari puskesmas sukaraja pada tanggal 30 Desember 2021 lalu, Nafis dirujuk kerumah sakit Tiara sella Kota Bengkulu, disana kami menemui dokter syaraf hasymi dan mendapatkan pelayanan medis berupa pemeriksaan CT scan, hasinya berdasarkan keterangan dokter ada infeksi pada otak sehingga kami pun disarankan dan diberi rekomendasi untuk di rujukan ke RSUD Palembang, tutur Mikail
Atas permintaan sendiri dan (rembuk keluarga), berhubung kami tidak memiliki kerabat di Kota Palembang, rujukan untuk Nafiz pun terpaksa kami konsultasikan kepada dokter hasymi untuk dirujuk ke Jakarta. Pada tanggal 14 Januari 2022 lalu, Nafiz dirujuk ke RSCM Jakarta, Alhamdulillah kamipun masih berstatus sebagai pasien jalur BPJS, ucapnya.
Berbekal surat rujukan tersebut kamipun berangkat ke Jakarta, di RSCM Jakarta kami di terima, dan langsung diarahkan Menuju dokter neurologi anak, dokter pertama yang menangani Nafiz, dokter Iwan, setelah menjalani penangan medis mengatakan pertumbuhan otak Nafiz mengalami penurunan lalu memberikan resep obat, vit. otak prolacta Dha dan feriz Syrup, resep obat tersebut tidak ditanggung BPJS, jadi harus di beli diluar ungkap Mikail.
Lebih jauh orang tua Muhammad Nafiz, menuturkan untuk selanjutnya, pihaknya menemui kedua dokter di RSCM itu, sesuai arahan dan petunjuk pihak RSCM, melalui dokter bernama Amanda, menyarankan pemeriksaan Magnetic resonance imaging (MRI) (Pemeriksaan organ tubuh) dengan menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio. Setelah kami mendaftar jadwal pemeriksaan Magnetic resonance imaging (MRI) untuk Nafiz, jatuh pada 18 April 2022 mendatang, karena jadwal yang masih lama dan sadar akan kemampun (biaya) untuk bertahan maka terpaksa kami mintak pulang serta meminta rujukan dari pihak RSCM Jakarta ke RS.M.Yunus Bengkulu dalam pemeriksaan Magnetic resonance imaging (MRI) untuk Nafiz.
“Pasca pulang dari RSCM Jakarta kamipun langsung menuju RS.M.Yunus Kota Bengkulu dan menemui pihak rumah sakit tersebut serta dokter anak disana, namun sayangnya alat MRI saat ini rusak dan dokter di Bengkulu merujuk kami kembali ke RSCM Jakarta, dengan kondisi keterbatasan dan kekurangan Biaya ditambah lagi kami tidak bisa bekerja karena mengurus dan merawat Nafiz kemungkinan besar kami tidak dapat memenuhi jadwal MRI di RSCM Jakarta tersebut, untuk membeli obat sesuai resep yang diberikan oleh dokter Iwan saja kami sudah habis akal dan kebingungan, tutup mikail
Informasi dan pantau biro media ini, bahwa Ibu kandung Muhammad Nafiz (Otaria red) sebelumnya bekerja sebagai tenaga harian lepas terdaftar (THLT-Damkar) kabupaten Lebong, demi mengurus buah hatinya, ia telah mengundurkan diri, sedangkan suaminya (Mikail) sendiri sebelumnya salah satu perangkat desa, di Desa Suka Marga Lebong. Ia pun telah mengundurkan diri demi membantu istri mengurus serta mengupayakan dan berusaha untuk memperjuangkan kesehatan buah hatinya, meskipun dia sadar itu adalah keputusan yang berat karena selama ini mereka hanya bertahan dan mengandalkan honor mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk kelaurga kecil mereka.
Editor : Redaksi.