Laporan : Edwar Mulfen
Selasa, 08 Februari 2022
Kilas Bengkulu, Lebong – Pelaksana tugas (Ptl) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) kabupaten Lebong provinsi Bengkulu, mengungkapkan realisasi dana Covid-19 sebesar Rp.5 miliar pada Tahun 2021 lalu, belum dilaporkan secara akurat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong. Selasa, (08/02/2022).
Erik Rosadi, selaku Plt, mengatakan dana Covid-19 pada Tahun 2021 lalu, masih ada sebesar Rp. 5 miliar dan dana tersebut diluar dari Biaya Tak Terduga (BTT) yang belum disesuaikan dengan posisi anggaran perubahan. Sehingga dalam laporan keuangan, anggaran yang telah direalisasikan oleh Dinkes tidak tercatat. Sehingga laporan realisasi dana Covid-19 oleh Dinkes tidak sinkron dengan kondisi sebenarnya. Setelah ditelusuri, dana sebesar Rp.5 miliar merupakan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang belum diturunkan sampai saat ini. Bahkan laporan realisasi dana Covid-19 masih dikerjakan secara manual oleh Dinkes, sehingga rentang terjadinya human error dalam penyusunannya.
“Dana Rp. 5 miliar ini adalah sisa dana yang seharusnya tidak ada, karena sudah direalisasikan. Akan tetapi persoalannya adalah laporan penggunaan dana tersebut tidak disampaikan. Makanya dana sebesar Rp. 5 miliar tersebut, tercatat sebagai sisa anggaran. Idealnya kita memang perlu aplikasi yang terintegrasi, jika masih menggunakan sistem manual memang rentan terjadi human error. Tapi sepanjang pemerintah pusat menerima laporan yang kami sampaikan, kami kira hal ini tidak jadi masalah”, ungkap Erik Rosadi.
Pemkab Lebong pada Tahun 2021 lalu, awalnya mengalokasikan dana Rp.33,4 miliar untuk dana realisasi Covid-19 yang berasal dari dana APBD. Setelah adanya perubahan, dana tersebut turun menjadi Rp.28 miliar dan sudah terealisasi sekitar 90%, tandas Erik
Editor : Redaksi.